Rumah Keadilan – Kediri, Sebagai lembaga bantuan hukum yang profesional, Rumah Keadilan mulai menunjukkan eksistensinya. Setelah mendapatkan pengesahan badan hukum dari Kemenkumham pada tahun 2017 lalu, kini Rumah Keadilan mulai melebarkan sayapnya dengan membuka kantor perwakilan di Kota Kediri tepatnya di Perum Griya Intan Asri Blok FG 2, RT 01/RW 02, Kelurahan Mrican, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.
Dalam rangka pengisian sumber daya manusia (SDM) LBH Rumah Keadilan perwakilan Kediri, pengurus LBH Rumah Keadilan Malang menyelenggarakan Sekolah Keadilan Angkatan IV. Sekolah Keadilan merupakan program tahunan LBH Rumah Keadilan. Program ini diselenggarakan dengan maksud memberikan pendidikan dan pelatihan kepada masyarakat tentang bantuan hukum serta dalam rangka menjaring calon-calon paralegal yang siap berjuang dan mengabdi di Rumah Keadilan.
Sekolah Keadilan Angkatan IV diselenggarakan selama 2 (dua) hari, yakni Sabtu 5 Mei 2018 – Minggu 6 Mei 2018 di Kantor LBH Rumah Keadilan Perwakilan Kediri. Program ini diikuti oleh kurang lebih 25 peserta. Hal ini menunjukkan bahwa antusiasme masyarakat terutama mahasiswa di Kediri terhadap Sekolah Keadilan angkatan IV terbilang cukup besar.
Dalam Sekolah Keadilan Angkatan IV ini para peserta dibekali beberapa materi diantaranya, 1) Penalaran Hukum, 2) Peran dan Fungsi Paralegal dalam Bantuan Hukum, 3) Advokasi dan Kebijakan Publik, 4) Perkembangan Bantuan Hukum, 5) Peran Pemantau Pilkada 2018, dan terakhir 6) Selayang Pandang tentang Rumah Keadilan. Adapun yang bertindak selaku pemateri dalam program ini adalah para pengurus LBH Rumah Keadilan yang kompeten di bidang masing-masing.
LBH Rumah Keadilan Perwakilan Kediri merupakan wadah bagi masyarakat yang ingin mengabdikan diri dalam membela kaum-kaum tertindas dan marjinal terutama di Kota Kediri dan sekitarnya. Selain itu, pembukaan LBH Rumah Keadilan Perwakilan Kediri ini sejalan dengan program pemerintah di bidang bantuan hukum yakni pemerataan sebaran organisasi-organisasi bantuan hukum di seluruh wilayah Indonesia yang sampai saat ini dirasa masih timpang. (mnv)