Malang, 24 Oktober 2024 – LBH Rumah Keadilan melangsungkan kegiatan Focus Group Discussion Persiapan Pilkada yang bertema “Ancaman, Tantangan, dan Peluang Pelaksanaan Pilkada Berintegritas”. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari sarana sosialisasi dan forum intelektual tentang pemilihan umum bertujuan meningkatkan pemahaman, informasi, dan kesadaran masyarakat, terutama pemilih pemula, tentang pentingnya memilih wakil rakyat yangrepresentatif.
Mewakili Direktur LBH Rumah Keadilan Nadya Dara Prasetyo, S.H., M.H., advokat LBH Rumah Keadilan menyampaikan sambutannya untuk membuka pelaksanaan FGD tersebut. Beliau menyampaikan harapannya agar FGD ini dapat menambah wawasan khusunya bagi pemilih pemula agar dapat memilih sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan melaksanakannya dengan jujur, bersih serta berintegritas.
Dalam FGD tersebut dihadiri oleh beberapa pemateri yang ahli dalam memahami hal-hal terkait PILKADA yakni Ria Casmi Arrsa, S.H., M.H. sebagai Ketua Pusat Pengembangan Otonomi Daerah yang menekankan bahwa netralitas dalam pelaksanaan pemilihan nanti akan menjadi kunci untuk menegakkan demokrasi yang substantif. Tak kalah pentingnya juga dengan materi yang dibawakan oleh Komisioner Divisi Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang, Kostantinus Naranlele. Beliau memberikan materi mengenai tahapan-tahapan pemilihan kepala daerah, peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai larangan dalam pelaksanaan PILKADA, dan juga cara mengajukan perkara dalam proses pemilihan seperti halnya PKPU, dan lain sebagainya.
Iwan Sunarya, S.H. sebagai Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Malang yang juga hadir sebagai pemateri dalam FGD ini juga ikut memberikan edukasi bagi para peserta FGD. Beliau sangat menekankan agar masyarakat segera merekam dan membuat laporan kepada BAWASLU apabila terjadi suatu bentuk pelanggaran selama proses PILKADA.
Tidak kalah pentingnya dengan penyampaian edukasi yang diberikan oleh para pemateri, dalam acara ini juga dilaksanakan pembacaan pakta integritas yang diikuti oleh para hadirin yang hadir secara luring maupun daring. Diharapkan dengan pembacaan integritas ini dapat menjadi amanah dan juga tanggungjawab tidak hanya bagi aparatur sipil pemerintahan yang hadir namun juga untuk semua elemen baik dari media, civitas akademika, serta masyarakat untuk melaksanakan PILKADA dengan LUBER-JURDIL serta berintegritas.
Hal tersebut juga diikuti dengan penandatanganan pakta integritas oleh semua peserta yang hadir yang hadir dalam FGD ini, seperti perwakilan dari KPU Kota Malang, BAWASLU Kota Malang, Bakesbangpol, LKPH-UMM, relawan pemantau, media, serta jajaran panitia yang merupakan pengurus dari LBH Rumah Keadilan.
FGD yang dilaksanakan secara luring di Graha Rumah Keadilan yang beralamat di jalan Kembang Kertas Kav. 9, Kota Malang dan juga secara daring melalui zoom ini diharapkan dapat menjadi momentum dalam menjaga netralitas dalam melaksanakan PILKADA yang berintegritas.