SYARAT DAN METODE PENDAFTARAN CALON VOLUNTEER
Syarat untuk menjadi calon volunteer yaitu:
- Laki-laki / Perempuan
- Mahasiswa S1 (Sudah Menempuh Hukum Acara) dan Mahasiswa S2 serta Sarjana Hukum (Fakultas Hukum dan Fakultas Hukum Syariah)
Metode Pendaftaran yaitu:
- Pendaftaran langsung dilakukan di Kantor Hukum Rumah Keadilan Jalan Kembang Kertas IV Kav. 9 Malang dengan mengisi biodata atau formulir pendaftaran
- Bagi Calon volunteer dari Mahasiswa menyerahkan foto copy KTM 2 lembar dan Foto 3×4 sebanyak 2 lembar, dan bagi Sarjana Hukum menyerahkan foto copy ijazah dan transkip nilai yang telah dilegalisir masing-masing sebanyak dua lembar.
MATERI PELATIHAN BANTUAN HUKUM
- Strategi Advokasi dan Bantuan Hukum
- Argumentasi Hukum
- Strategi Advokasi Kebijakan Publik
- Advokasi Class Action dan Citizen Law Suit
- Advokasi Perburuhan dan Ketenagakerjaan
- Advokasi Lingkungan Hidup
- Teknik Mediasi, Negosiasi, Rekonsiliasi
- Management Keorganisasian Rumah Keadilan
- Studi Kasus
WAKTU PELAKSANAAN
- Pendaftaran Volunteer dan Pelatihan Bantuan Hukum mulai tanggal 8-28 September 2015 di Kantor Hukum Rumah Keadilan Jalan Kembang Kertas IV Kav.9 Malang;
- Interview langsung dilaksanakan saat pendaftaran;
- Pengumuman hasil interview tanggal 30 September 2015 yang dapat diakses di website rumahkeadilan.co.id;dan
- Jadwal pelaksanaan pelatihan bantuan hukum bagi volunteer tanggal 2-4 Oktober 2015.
Informasi lebih lanjut silahkan menghubungi:
Solehuddin SH.,MH : 0813-3379-7909