Jl. Kembang Kertas IV Kav. 09, Kota Malang, Jawa Timur 65141
(0341) 490081
rumahkeadilan12@gmail.com

Pentingnya Pesta Demokrasi, Lembaga Pemantau LBH Rumah Keadilan Kediri Mengajak Partisipasi Masyarakat dalam Pemantauan Pilkada Kota Kediri 2024

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rumah Keadilan Pewakilan Kediri siap mengawal Pesta Demokrasi Pilkada Kota Kediri 2024 dalam keikutsertaan menjadi Lembaga Pemantau Terakreditasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam Pemilihan Umum 2024, LBH Rumah Keadilan juga segera mendaftarkan diri sebagai Lembaga Pemantau Pilkada Kota Kediri 2024 dengan tujuan memantau Pilkada Kota Kediri 2024 yang jujur dan adil.

Ketua Lembaga Pemantau LBH Rumah Keadilan Kediri Fatwa Azis Wicaksono mengatakan bahwa Pilkada Kota Kediri sebagai fenomena yang penting untuk masyarakat Kota Kediri dalam memilih siapa pemimpin rakyat yang akan memberikan sumbangsih dalam kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Kediri.

“Rakyat harus paham dan sadar akan pentingnya pemilihan kepada daerah dengan melihat 2 pasangan calon Walikota Kediri. Kontestasi wajah baru menjadi hal yang menarik untuk masyarakat memilih dan menentukan siapa yang akan menjadi Walikota Kediri sebagai pemimpimpin pemajuan Kota Kediri.” Ujarnya di Kantor LBH Rumah Keadilan Kediri di Jl. Erlangga II RT.003 / RW.003 Katang, Sukorejo, Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri.

Ia menilai situasi ini menunjukan adanya potensi baik bagi Pilkada, yakni menumbuhkan semangat yang baru antar pasangan calon Walikota Kediri. Namun potensi baik lainnya juga harus diperhitungkan supaya tidak berlebihan serta terukur sehingga semangat tersebut tidak mencederai asas Pemilihan Hukum yakni asas langsung, umum, bebas, rahasia jujur dan adil atau biasa disingkat Luber Jurdil. Masyarakat juga perlu mendapatkan sosialisasi tentang kepemantauan secara langsung dalam perhelatan Pilkada Kota Kediri.

“Untuk memastikan proses Pilkada Kota Kediri 2024 jujur dan adil, perlu adanya partisipasi masyarakat dalam melakukan pemantauan secara langsung. LBH Rumah Keadilan sebagai wadah partisipasi masyarakat untuk ikut serta memantau jalannya proses Pilkada Kota Kediri yang berintegritas” jelasnya.

Lembaga Pemantau LBH Rumah Keadilan tidak hanya melakukan pemantauan pada saat Pilkada 2024, melainkan telah melasakanakan pemantauan sebagai Lebaga Pemantau Terakreditasi KPU dan Bawaslu pada pesta demokrasi sebelum-sebelumnya.

“… Kami dari Lembaga Pemantau LBH Rumah Keadilan sudah menjadi lembaga terakreditasi sebanyak 5 (lima) kali. Lembaga Pemantau LBH Rumah Keadilan sudah menjadi Lembaga Pemantau Terakreditasi sejak tahun 2018, khususnya dalam Pilkada Walikota Kota Kediri 2018, Pemilu di Kota Malang dan Kediri Raya pada tahun 2019, Pilkada Kabupaten Kediri 2020, serta tahun 2024 pada Pemilu di Kota Kediri dan Kota Malang. Sehingga dengan adanya pengalaman lembaga Pemantau LBH Rumah Keadilan, Kami mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam melakukan pemantauan PIlkada Kota Kediri 2024 sehingga menjaga bersama untuk Pilkada 2024 sebagai Pilkada berintegritas dan menerapkan asas Luber Jurdil”

Harapan dari Lembaga Pemantau LBH Rumah Keadilan adalah dengan adanya partisipasi masyarakat dalam memantau langsung Pilkada Kota Kediri akan menjadikan Pilkada Kota Kediri pada 27 November 2024 menjadi Pilkada Berintegritas yang membawa kemanfaatan bagi masyarakat Kota Kediri.

0Shares

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *