Kediri, 11 Agustus 2024 – LBH Rumah Keadilan Perwakilan Kediri hadir melalui layanan bantuan hukum dengan program SIMASHBAKUM (Konsultasi Masyarakat Sadar Hukum & Layanan Bantuan Hukum) secara cuma-cuma atau gratis.
Kegiatan tersebut didukung oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, yang telah mengeluarkan akreditasi kepada LBH Perkumpulan Rumah Keadilan dengan Nomor: M.HH-02.HN.03.03 Tahun 2021 tentang Lembaga/Organisasi Bantuan Hukum yang Lulus Verifikasi dan Akreditasi sebagai Pemberi Bantuan Hukum Periode Tahun 2022-2024.
Program Pos Pengaduan SIMASHBAKUM yang sebelumnya telah hadir di area Car Free Day (CFD) Jl. Semeru, Kelurahan Gadingkasri, Kecamatan Klojen, Kota Malang pada tanggal 4 Agustus 2024 kini hadir di CFD Simpang Lima Gumul sebagai bentuk komitmen untuk memperkuat dan mengajak masyarakat Kediri Raya mewujudkan access to justice.
Kegiatan SIMASHBAKUM dilaksanakan mulai pukul 07.00 WIB sampai dengan 10.00 WIB yang bertepatan di depan area Taman Hijau Simpang Lima Gumul.
Adapun Layanan yang tersedia dalam pos SIMASHBAKUM berupa konsultasi Hukum Gratis/Cuma-Cuma, Pendampingan Hukum, Mediasi dan Negosiasi serta Edukasi Hukum berupa Seminar, Workshop dan penyuluhan hukum bagi masyarakat.