MENGENAL SELF ASSESSMENT SYSTEM DALAM PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH

Oleh: Muhammad Najih Vargholy, MH. Pajak daerah merupakan kontribusi wajib kepada daerah yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Oleh…