Malang 30 April 2025 – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rumah Keadilan bersama Politeknik Negeri Malang menjalin kerja sama melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang dilaksanakan pada 30 April 2025 di kampus Politeknik Negeri Malang. Kerja sama ini menandai langkah konkret dalam membangun lingkungan pendidikan yang aman dan peduli terhadap isu-isu sosial, khususnya terkait kekerasan dan kesehatan mental. Dalam rangkaian acara tersebut, digelar pula Forum Diskusi Nasional yang mengangkat tema “Pembentukan Karakter untuk Pencegahan Kekerasan dan Pemeliharaan Kesehatan Mental di Lingkungan Pendidikan dari Berbagai Perspektif.” Forum ini menjadi wadah penting untuk menyuarakan kegelisahan sekaligus harapan terhadap kondisi dunia pendidikan saat ini yang masih diwarnai kasus kekerasan dan minimnya dukungan dari berbagai pihak.
Forum diskusi kali ini menghadirkan narasumber dari berbagai latar belakang yang memberikan berbagai sudut pandang. Seorang aktivis Perempuan membagikan kisahnya dalam mendampingi para korban kekerasan di lingkungan pendidikan, membuka mata peserta akan pentingnya keberpihakan dan keberanian bersuara. Dari sisi kebijakan, perwakilan Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek menekankan bahwa upaya pencegahan kekerasan di kampus harus benar-benar dijalankan, bukan sekadar jadi aturan di atas kertas. Sementara itu, Ketua HIMPSI Malang mengajak semua pihak untuk melihat pentingnya kesehatan mental sebagai bagian dari pembentukan karakter, bukan hal yang bisa diabaikan. Dari forum ini, muncul kesadaran bersama bahwa membentuk karakter bukan hanya soal teori di ruang kelas, tapi juga tentang menciptakan lingkungan yang aman, saling menghargai, dan penuh teladan. Kampus seharusnya menjadi ruang tumbuh yang sehat bagi semua mahasiswa, dosen, maupun staf tempat di mana setiap orang merasa aman, dihargai, dan bebas berkembang.