Jl. Kembang Kertas IV Kav. 09, Kota Malang, Jawa Timur 65141
(0341) 490081
rumahkeadilan12@gmail.com

BERKOLABORASI DENGAN KOMUNITAS SENYUM DESA, RK KEDIRI SELENGGARAKAN DISKUSI TENTANG HUKUM DAN ADVOKASI DESA

Kediri, Minggu (25/08/2019), bertempat di Kantor Rumah Keadilan Perwakilan Kediri di Desa Dermo, Kecamatan Mojoroto Kota Kediri yang bertepatan di perumahan Griya Intan Asri Blok FG 2, telah diselenggarakan diskusi antara Komunitas Senyum Desa dengan LBH Rumah keadilan Perwakilan Kediri dengan tema “Membuka Mata Hukum Desa serta Pentingnya Advokasi Terhadap Masyarakat Desa”.

Tema tersebut di atas dipilih dengan pertimbangan untuk membuka jalan ilmu pengetahuan tentang hukum yang terdapat pada desa serta mempelajari pentingnya advokasi di dalam masyarakat desa. Sebagaimana lazimnya, desa merupakan komunitas masyarakat yang mempunyai rasa sosial satu sama lain yang tinggi. Namun dalam kenyataannya, rasa sosial yang tinggi ini tidak dibarengi dengan pengetahuan tentang hukum. Sebab karakter masyarkat desa apabila mempunyai permasalahan, lebih cenderung mengambil sikap ‘legowo’ dan tidak tahu menahu jalan yang akan ditempuh untuk menyelesaikannya.

Dengan diselenggarakannya diskusi ini, para pemuda diharapkan dapat menjadi agen perubahan dalam desa atas kekurangan ilmu tentang hukum. Serta para pemuda bisa mengadvokasi mengenai permasalahan-permasalah yang ada desa. Sehingga keadilan akan terlaksana secara merata dan dapat dirasakan terutama masyarakat desa.

Nasrullah (Pengurus Rumah Keadilan Malang) menyampaikan materi kepada peserta diskusi (Foto: Aziz)

Turut serta dalam diskusi ini kurang lebih sebanyak 25 pemuda yang terdiri dari seluruh anggota Rumah Keadilan Perwakilan Kediri sejumlah 15 orang, 8 orang dari Komunitas Senyum Desa, dan 3 orang dari umum. adapun yang bertindak sebagai pemateri dalam diskusi ini adalah Pembina dari Rumah Keadilan Kota Malang. Pemateri pertama adalah Solehuddin, SH. MH. yang memaparkan materi tentang pengantar ilmu hukum dan hukum pemerintahan desa dan pemateri kedua yaitu Nasrullah, SHI. SH. yang memaparkan materi dan memimpin diskusi mengenai tentang Advokasi.

Diskusi ini mempunyai tujuan supaya para pemuda desa dapat memberikan ilmu pengetahuan tentang hukum di masyarakat desa dan mengetahui bagaimana cara mengadvokasi apabila terdapat permasalahan di masyarakat desa tentang hukum maupun tentang permasalahan yang lain.

Kedepan, diskusi semacam ini direncanakan sebagai diskusi rutin yang sebulan sekali diadakan oleh Rumah Keadilan Perwakilan Kediri bersama komunitas maupun LSM lain. Rumah Keadilan Perwakilan Kediri berkomitmen untuk menjadi salah satu lembaga yang membawa dampak positif bagi  masyarakat Kediri Raya dan sekitarnya. (faw)

0Shares

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *