Malang – Rumah Keadilan, Sabtu (13/04/2019), Bertempat di Auditorium Gedung A Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Rumah Keadilan menyelenggarakan Pelatihan Pemantau Pemilu Tahun 2019. Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Rumah Keadilan dalam menyambut pesta demokrasi sebagaimana pada tahun 2013 dan tahun 2018 juga menyelenggarakan kegiatan yang sama (Pemantauan Pilkada). Pada pemantauan Pemilu Tahun 2019 ini, Rumah Keadilan telah menjaring kurang lebih 300 (tiga ratus) pemantau yang akan disebar di 5 (lima) kabupaten/kota di Jawa Timur yakni, Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu, Kota Kediri dan Kabupaten Kediri. Sebagai lembaga pemantau, Rumah Keadilan telah terdaftar dan terakreditasi oleh Badan Pengawas Pemilu Provinsi Jawa Timur.
Bertindak sebagai pemateri dalam Pelatihan Pemantau Pemilu Tahun 2019 ini adalah Fajar Santosa (Komisioner KPU Kota Malang), Ladito R Bagaskoro (Akademisi FH UB), dan M Najih Vargholy (Pengurus Rumah Keadilan). Pelatihan Pemantau Pemilu Tahun 2019 bertujuan untuk memberikan pembekalan kepada para pemantau yang akan melaksanakan tugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang telah ditentukan. Para pemantau dibekali tentang hak, kewajiban, larangan serta kode etik yang harus dipahami dan dipatuhi selama menjalankan tugas pemantauan pada saat pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS. (mnv)