LBH RUMAH KEADILAN BERI MASUKAN DALAM PENYELERASAN RAPERDA KOTA BATU TENTANG PELINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK KORBAN KEKERASAN

Batu, 9 Januari 2026 | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batu menggelar Penyelarasan Hasil Uji Publik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan di Kantor DPRD Kota Batu. Dalam kegiatan tersebut, perwakilan LBH Rumah Keadilan, Ria Casmi Arrsa dan Ummu Hilmy, memaparkan hasil penyempurnaan materi muatan Raperda tentang Pelindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan berdasarkan uji publik yang telah diselenggarakan sebelumnya.

Penyempurnaan materi muatan Raperda tentang Pelindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan dilakukan agar materi muatan Raperda berbasis kebutuhan dan kepentingan masyarakat Kota Batu, salah satunya adalah menjamin keberlangsungan pendidikan anak korban kekerasan. Hasil penyempurnaan materi muatan Raperda tentang Pelindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan akan digunakan sebagai bahan fasilitasi di Biro Hukum Provinsi Jawa Timur.

Share:

More Posts