Jl. Kembang Kertas IV Kav. 09, Kota Malang, Jawa Timur 65141
(0341) 490081
rumahkeadilan12@gmail.com

LBH Rumah Keadilan dalam Layanan Penunjukan Hakim Posbakum Pengadilan Negeri Nganjuk secara Profesional

Nganjuk, 16 Februari 2024, LBH Rumah Keadilan sebagai salah satu Lembaga Bantuan Hukum yang bekerja sama dengan Pengadilan Negeri Nganjuk sebagai penyedia layanan Pos Bantuan Hukum, telah melaksanakan tugas Penunjukan Hakim yang pada hari ini diberikan oleh Pengadilan Negeri Nganjuk sebagai Penasehat Hukum untuk mendampingi Terdakwa di persidangan. Tidak hanya itu, LBH Rumah Keadilan sebagai salah satu Lembaga Bantuan Hukum yang bekerja sama dengan Pengadilan Negeri Nganjuk setiap harinya membuka jasa layanan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat secara cuma-cuma sesuai dengan peraturan kemenkumham yang ada. Adapun jenis layanan yang tersedia di Posbakum Pengadilan Negeri Nganjuk meliputi:

  1. Pemberian informasi, konsultasi, atau advice hukum;
  2. Bantuan pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan;
  3. Melaksanakan Penunjukan Hakim untuk mendampingi terdakwa yang telah berkordinasi dengan Pihak Bagian Pidana Pengadilan Negeri Nganjuk
  4. Menyediakan informasi daftar organisasi bantuan hukum sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2018 tentang Bantuan Hukum atau Organisasi Bantuan Hukum atau Advokat lainnya yang dapat memberikan bantuan hukum cuma-Cuma kepada masyarakat.

Sebagai salah satu Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang memberikan layanan di Posbakum Pengadilan Negeri Nganjuk secara cuma-cuma, LBH Rumah keadilan seringkali menangani beberapa permasalahan hukum yang terjadi di masyarakat. Terdapat beberapa permohonan dan gugatan yang telah masuk dan dibantu melalui Pos

0Shares

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *