Kota Malang – Menjelang Pemilu 2024, keadaan politik semakin memanas dan penting untuk menyikapi perkembangan politik dengan kritis. Kampanye politik menjadi sorotan utama di tengah masyarakat, memunculkan urgensi untuk memahami dan bersikap terhadap berbagai isu yang muncul. Oleh karena itu, LBH Rumah Keadilan bekerja sama dengan Pusat Pengembangan Otonomi Daerah (PP OTODA) Fakultas Hukum Universitas Brawijaya; Lembaga Pengembangan Hukum Pemerintahan; dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Provinsi Jawa Timur.
Webinar ini merupakan bentuk kesadaran akan pentingnya pemahaman ilmu pengetahuan dalam konteks demokrasi dan bertujuan untuk menyediakan forum intelektual/diskusi bagi masyarakat guna memperdalam pemahaman tentang isu-isu hukum yang muncul menjelang Pemilu 2024, salah satunya mengenai netralitas pejabat negara.
Webinar hukum ini mengusung tema “Manifestasi Demokrasi Ideal: Menjaga Netralitas Pejabat Negara di Masa Kampanye” yang akan dilaksanakan pada:
Hari, Tanggal : Selasa, 06 Februari 2024
Waktu : 09.00-11.50 WIB
Tempat : Zoom Meeting
Pembicara yang akan memberikan wawasan mendalam dalam webinar ini antara lain:
- Ria Casmi Arrsa, Ketua Pusat Pengembangan Otonomi Daerah (PP OTODA) Fakultas Hukum Universitas Brawijaya.
- Anwar Noris, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Provinsi Jawa Timur.
- Fatwa Azis Wicaksono dari LBH Rumah Keadilan.
Kami mengundang seluruh lapisan masyarakat untuk bergabung dalam webinar ini, berdiskusi dan bertukar pikiran dalam konteks politik saat ini.
Pendaftaran GRATIS dan terbuka untuk UMUM. Bahkan peserta webinar akan mendapatkan manfaat berupa e-certificate, peluang networking, dan pengetahuan yang bermanfaat.
Segera daftarkan diri Anda melalui link berikut: bit.ly/WEBINARHUKUMDEMOKRASI2024
Jangan lewatkan kesempatan menarik untuk memperluas wawasan dan meningkatkan pemahaman tentang isu-isu krusial pada Pemilu 2024. Bersama-sama, mari kita mewujudkan demokrasi yang ideal dengan menjaga netralitas pejabat negara dan menciptakan iklim kontestasi yang adil dan setara bagi semua kontestan Pemilu.