Malang, 16 November 2024 – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rumah Keadilan kembali menyelenggarakan kegiatan Sekolah Pemantau bertempat di Graha Keadilan, Jl. Kembang Kertas IV No.9, Kota Malang. Sekolah Pemantau kali ini ditujukan kepada Relawan Pemantau Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Malang dengan bertemakan “Optimalisasi SDM Pemantau dalam Mewujudkan Pilkada Berintegritas”. Tidak hanya ditujukan kepada Relawan Pemantau saja, Sekolah Pemantau terbuka untuk umum dilaksanakan hybrid via teleconference dengan melibatkan masyarakat umum secara luas.
LBH Rumah Keadilan sebagai Lembaga Pemantau Pilkada menghadirkan para pemateri dari Dosen Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Bapak Syahrul Sajidin, S.H., M.H., Direktur LBH Rumah Keadilan Bapak Abd. Somad, S.H., dan Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Jawa Timur Ibu Eka Rahmawati, S.Sos.
Bapak Syahrul Sajidin, S.H., M.H. menyampaikan materi “Peran Partisipasi Publik dan Pengawasan Publik pada Pilkada”, menekankan bentuk partisipasi publik terdiri dari partisipasi aktif yang dapat menggunakan hak suara secara cerdas, menjadi relawan dalam kampanye serta berpartisipasi dalam forum diskusi politik. Sedangkan partisipasi pasif yakni mendukung calon pemimpin dengan memilih secara bijak dan mengikuti perkembangan Pilkada.
Bapak Abd. Somad, S.H. menyampaikan materi “Mengenali dan Menanggulangi Pelanggaran Pemilu dalam Proses Pilkada” mengingatkan pelanggaran pemilu yang mungkin terjadi dalam proses pilkada seperti adanya dugaan pelanggaran money politic, netralitas ASN, dan berita hoaks. Sebagai Lembaga Pemantau LBH Rumah Keadilan juga membuka Pos Pengaduan jika masyarakat menemukan adanya pelanggaran pada kontestasi Pilkada serentak Tahun 2024.
Ibu Eka Rahmawati, S.Sos menyampaikan materi “Sosialisasi Pengawasan Partisipatif untuk Pemantau, Organisasi Masyarakat dan Media” pemantau diharap melaksanakan pengawas dengan baik sesuai dengan prosedur. Pemantau menyampaikan kepada pengawas pemilu karena merupakan kewenangan pengawas pemilu jika ada dugaan atau temuan pelanggaran. Masukkan dari pemantau akan memberikan rekomendasi teknis untuk Pilkada yang lebih baik kedepannya.
Diharapkan melalui kegiatan Sekolah Pemantau ini menjadikan Relawan Pemantau yang independen dan kredibel dan mampu mengawasi jalannya Pilkada, melaporkan pelanggaran yang terjadi, serta memberikan rekomendasi untuk perbaikan sistem pemilu dan demokrasi di Indonesia.