LBH RUMAH KEADILAN, MALANG – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rumah Keadilan melakukan audiensi dan pendaftaran Relawan Pemantau Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Walikota dan Wakil Walikota Malang Tahun 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang pada Hari Kamis, 16 Oktober 2024. Dalam audiensi dan pendaftaran tersebut, diwakili dari pihak KPU Kota Malang oleh Bapak Jawad Bahonar, S.E. selaku Staf Teknis, Penyelenggaraan Pemilu dan Partisipasi Masyarakat, Hubungan Masyarakat sedangkan dari Tim LBH Rumah Keadilan dihadiri oleh Nibraska Aslam, S.H., CPLA selaku Anggota Bidang Litigasi yang sekaligus merupakan Ketua Pemantau Pilkada Kota Malang. Adapun Bagus Rio Biantoro, S.H. selaku Koordinator Bidang Non Litigasi, Agung Widyanto Putra, S.H. dan R. Muhammad Faldy Valentio, S.H. selaku Anggota Bidang Non Litigasi.
Dalam audiensi tersebut, pendaftaran masih bisa dilakukan hingga tanggal 16 November 2024 atau 11 hari sebelum dilaksanakan pemungutan dan perhitungan suara serentak yaitu pada tanggal 27 November 2024. “LBH Rumah Keadilan sebagai Lembaga Pemantau pertama yang mendaftar dan akan melakukan pemantauan Pilkada di Kota Malang,” ujar Bapak Jawad Bahonar, S.E.
Pilkada merupakan salah satu momen penting dalam demokrasi di Indonesia. Untuk memastikan bahwa proses ini berjalan adil dan transparan, peran LBH Rumah Keadilan sebagai lembaga independen dalam Pemantau Pilkada sangatlah krusial. LBH Rumah Keadilan berperan melakukan pengawasan, peningkatan transparansi, pendidikan politik, penyampaian laporan yang mana memuat analisis proses pemilihan, potensi pelanggaran, dan rekomendasi di masa mendatang. Di samping peran, membangun kepercayaan publik akan ketidakpercayaan masyarakat dapat mengurangi efektivitas pemantau yang dilakukan. Maka dari itu LBH Rumah Keadilan melakukan open recruitment Relawan Pemantau beberapa waktu lalu yang terdiri dari masyarakat umum non-simpatisan partai politik. Dukungan dari semua pihak termasuk masyarakat sangat diperlukan agar pemantauan dapat berjalan sesuai fungsinya dengan optimal.
LBH Rumah Keadilan di Pemantau Pilkada tahun 2024 akan memantau di 5 Kecamatan Kota Malang yang terdiri dari Kecamatan Klojen, Blimbing, Lowokwaru, Sukun, dan Kedungkandang, maka pendaftaran dilakukan di KPU Kota Malang sebagaimana Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota. “Kami (LBH Rumah Keadilan) konsisten dan berpengalaman sebagai Lembaga Pemantau yang akan melakukan pemantauan jalannya pilkada serentak tahun 2024 di Kota Malang,” tegas Ketua Pemantau, Nibraska Aslam, S.H. CPLA saat melakukan pendaftaran di KPU Kota Malang.