Batu, 14 Mei 2025 – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rumah Keadilan resmi menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kota Batu dalam rangka memberikan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu di wilayah Kota Batu pada hari Rabu (14/05/2025). Kerja sama ini ditandai dengan koordinasi awal yang dilakukan oleh Direktur LBH Rumah Keadilan bersama Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Batu, Rr. Maria Inge Sandrasari Susanti.
Kerja sama ini mencakup ruang lingkup pemberian bantuan hukum secara litigasi maupun non-litigasi kepada warga yang membutuhkan. Untuk bantuan hukum litigasi, pendampingan diberikan dalam perkara pidana, perdata, dan tata usaha negara hingga putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Sementara itu, bantuan hukum non-litigasi meliputi berbagai bentuk pelayanan seperti penyuluhan hukum, konsultasi hukum, penanganan perkara elektronik maupun non-elektronik, mediasi, pemberdayaan masyarakat, pendampingan luar persidangan, serta penyusunan dokumen hukum (legal drafting).
Melalui kerja sama ini, LBH Rumah Keadilan akan menjamin akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya kelompok rentan yang sering kali tidak memiliki kemampuan untuk mengakses layanan hukum yang layak.
Pemerintah Kota Batu menyambut baik inisiatif ini dan berharap bahwa kolaborasi ini dapat berjalan secara berkelanjutan serta memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat.