Jl. Kembang Kertas IV Kav. 09, Kota Malang, Jawa Timur 65141
(0341) 490081
rumahkeadilan12@gmail.com

LBH Rumah Keadilan Melaksanakan Diskusi Terkait dengan Hak Memperoleh Keadilan (Acces To Justice Rights)

Malang, Lembaga Bantuan Hukum Rumah Keadilan pada hari sabtu, tanggal 07 September 2024 melaksanakan diskusi terkait hak memperoleh keadilan (Acces To Justice Rights) di Graha Keadilan yang beralamat Jl. Kembang Kerta IV No. 9, Jatimuyo, Kec. Lowokwaru, Kota Malang. Dalam diskusi tersebut yang menjadi yang menjadi speaker yaitu bapak Hari Kurniawan, S.H selaku advokat senior dari LBH Rumah Keadilan Malang, dan sekarang beliau menjabat sebagai Komisioner Pengaduan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Priode 2022-2027.

Peserta yang hadir dalam diskusi tersebut yaitu paralegal LBH Rumah Keadilan yang telah menempuh pendidikan dan pelatihan paralegal, ketentuan mengenai pendidikan dan pelatihan paralegal sendiri terdapat dalam Permenkumham No. 3 Tahun 2021 tentang Paralegal dalam Pemberian Bantuan Hukum. Harapan adanya diskusis tersebut bisa memberikan pengetahuan dan pemahaman terhadap hak memperoleh keadilan (Acces To Justice Rights). Akses terhadap keadilan (access to justice) sendiri adalah hak yang memungkinkan orang untuk memahami dan melindungi hak-hak hukumnya, terlepas dari kondisi pribadi atau status sosial-ekonomisnya.

0Shares

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *