Nganjuk, 22 Desember 2025 — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rumah Keadilan mengikuti seleksi Pengadaan Pos Bantuan Hukum pada Pengadilan Negeri Nganjuk Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan pada pukul 10.00 WIB dengan agenda “Klarifikasi Teknis dan Negosiasi Harga”.
Sejak tahun 2024, LBH Rumah Keadilan telah menjadi bagian dari layanan Pos Bantuan Hukum pada Pengadilan Negeri Nganjuk. Keterlibatan ini merupakan wujud komitmen LBH Rumah Keadilan dalam memperluas akses to justice (akses terhadap keadilan) bagi masyarakat, khususnya bagi kelompok yang kurang mampu dan rentan secara hukum. Melalui layanan bantuan hukum yang profesional, responsif, dan humanis, LBH Rumah Keadilan berupaya memastikan bahwa setiap warga negara mendapatkan kesempatan yang setara untuk memperoleh perlindungan hukum dan kepastian atas hak-haknya.
LBH Rumah Keadilan akan terus berupaya hadir di tengah masyarakat, menjaga keberlanjutan layanan bantuan hukum, serta memperkuat budaya keadilan yang inklusif dan berorientasi pada pemenuhan hak konstitusional warga negara.
Perwarta: Dewangga Samodra P


