RUMAH KEADILAN

Lembaga Bantuan Hukum

Rumah Keadilan

Rumah Keadilan hadir ditengah-tengah masyarakat untuk memastikan bahwa hak untuk mendapatkan pelayanan hukum merupakan bagian dari Hak Asasi Manusia (HAM) yang didasarkan bahwa setiap warga negara sama kedudukannya dan derajatnya didepan hukum.

TERAKREDITASI OLEH KEMENKUMHAM SEBAGAI PEMBERI BANTUAN HUKUM
MOU PENGADILAN NEGERI NGANJUK DAN LBH RUMAH KEADILAN
TERAKREDITASI SEBAGAI PEMANTAU PEMILU 2024 OLEH BAWASLU
MOU LAPAS MALANG DAN LBH RUMAH KEADILAN
TERAKREDITASI OLEH KPU KOTA MALANG SEBAGAI PEMANTAU PILKADA KOTA MALANG 2024
TERAKREDITASI OLEH KPU KOTA MALANG SEBAGAI PEMANTAU PILKADA KOTA MALANG 2024
MOU PEMKOT BATU DAN LBH RUMAH KEADILAN
PENYELENGGARA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PARALEGAL
MOU PEMKOT KEDIRI DAN LBH RUMAH KEADILAN

Tentang Kami

Rumah Keadilan merupakan suatu Badan Hukum yang berbentuk perkumpulan yang bergerak di bidang pelayanan dan bantuan hukum baik litigasi maupun non litigasi. Rumah Keadilan didirikan pada tahun 2014 dan berkantor di Jalan Kembang Kertas IV No. 9 Lowokwaru – Malang. Rumah Keadilan mendedikasikan untuk melayani kebutuhan jasa hukum bagi Perorangan/individu, Perusahaan maupun Instansi/Lembaga Pemerintahan, dengan menjunjung tinggi etika dan profesionalisme serta tanggung jawab yang tinggi dalam pemberian Jasa Hukum kepada para Klien.




Form Konsultasi

Formulir Konsultasi Hukum ini disediakan oleh LBH Rumah Keadilan sebagai sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan permasalahan hukum yang sedang dihadapi serta memperoleh layanan konsultasi hukum secara cuma-cuma.

Data dan keterangan yang disampaikan melalui formulir ini akan digunakan sebagai bahan analisis awal oleh Tim LBH Rumah Keadilan guna menentukan bentuk layanan hukum yang paling sesuai. Seluruh informasi yang diberikan dijamin kerahasiaannya dan diperlakukan secara profesional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.