Perkuat Akses Keadilan, 91 OBH/LBH Jawa Timur Teken Perjanjian Bantuan Hukum 2026, LBH Rumah Keadilan Turut Terlibat

Surabaya — Sebanyak 91 Organisasi Bantuan Hukum (OBH)/Lembaga Bantuan Hukum (LBH) terakreditasi di Jawa Timur mengikuti kegiatan Penandatanganan Perjanjian Pelaksanaan Bantuan Hukum Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur pada Kamis (5/3/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Raden Wijaya, Kanwil Kementerian Hukum Jawa Timur, Surabaya. Salah satu OBH/LBH yang turut hadir dalam kegiatan tersebut adalah LBH Rumah Keadilan. Kehadiran LBH Rumah Keadilan menjadi bagian dari jejaring lembaga pemberi bantuan hukum yang berperan dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat, khususnya bagi kelompok masyarakat kurang mampu.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum RI terkait pelaksanaan program bantuan hukum tahun anggaran 2026. Selain penandatanganan perjanjian pelaksanaan bantuan hukum dan perjanjian kinerja, kegiatan ini juga menjadi momentum konsolidasi pelaksanaan program bantuan hukum di tingkat daerah.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur, Haris Sukamto, menyampaikan sejumlah arahan kepada seluruh OBH/LBH yang hadir. Ia menekankan pentingnya peningkatan kualitas layanan bantuan hukum serta mendorong perluasan kegiatan bantuan hukum non-litigasi melalui pembentukan dan penguatan Pos Bantuan Hukum di tingkat desa dan kelurahan. Partisipasi LBH Rumah Keadilan dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen lembaga untuk terus berkontribusi dalam penyelenggaraan bantuan hukum bagi masyarakat. Keterlibatan tersebut sekaligus mendukung program pemerintah dalam memperluas akses terhadap keadilan dan perlindungan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan.

Share:

More Posts