Sebagai lembaga yang bergerak di bidang advokasi hukum, Rumah Keadilan memerlukan tenaga-tenaga hukum yang mumpuni dalam hal akademis dan praktis tentunya. Guna meningkatkan kapabilitas serta kompetensi volunteer, Rumah Keadilan menyelenggarakan pelatihan Legal Opinion (LO). Pelatihan yang diselenggarakan selama dua hari yakni pada tanggal 29-31 Desember 2015 ini diikuti oleh para volunteer Rumah Keadilan. Para volunteer diberikan pembekalan terkait hal-hal teknis dalam pembuatan LO.
Pada hari pertama materi yang diberikan adalah pemahaman awal tentang apa yang dimaksud dengan LO berserta sistematika penulisannya. Sedangkan pada hari kedua materi yang diberikan berupa contoh-contoh kasus yang harus dipecahkan oleh masing-masing volunteer. Materi-materi yang diajarkan kepada para volunteer ini diisi oleh para pakar yang terbilang mumpuni di bidangnya seperi Ngesti D. Prasetyo, S.H., M.H., Ria Casmi Arsa, S.H., M.H., dan Solehuddin, S.H., M.H..
Para pemateri berharap agar materi-materi yang telah diberikan dapat dipraktekkan oleh masing-masing volunteer ketika menerima kasus-kasus yang masuk di Rumah Keadilan. Pelatihan Legal Opinion ini mendapatkan apresiasi tinggi dari para volunteer. Nasrul, salah satu volunteer menyatakan bahwa pelatihan seperti ini memberikan tambahan pengetahuan bagi para volunteer, terlebih lagi para volunteer telah dilibatkan secara langsung dalam penanganan kasus-kasus hukum di Rumah Keadilan.