Jl. Kembang Kertas IV Kav. 09, Kota Malang, Jawa Timur 65141
(0341) 490081
rumahkeadilan12@gmail.com

WEBINAR: KOMPLEKSITAS PERSIAPAN PEMILIHAN KEPALA DAERAH KABUPATEN KEDIRI 2020 DI TENGAH COVID-19

Kediri (13/07/2020), Sebagai salah satu bentuk edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat perihal pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di masa Pandemi Covid-19, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rumah Keadilan Perwakilan Kediri menyelenggarakan seminar online (webinar) dengan tema “KOMPLEKSITAS PERSIAPAN PEMILIHAN KEPALA DAERAH KABUPATEN KEDIRI 2020 DI TENGAH COVID-19”. Pemateri dalam acara Webinar kali ini adalah Ibnu Sam Widodo, S.H,. M.H selaku Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Nanang Qosim, S.Pd.I selaku Komisioner KPU Kabupaten Kediri bidang Sumber Daya Manusia, Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, dan Ibu Sa’idatul Umah, S.Ag selaku Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kediri 2020. Adapun yang bertindak sebagai moderator adalah Bagus Rio Biantoro, staf Rumah Keadilan Perwakilan Kediri. Antusiasme masyarakat terhadap kegiatan webinar ini sangat besar, hal ini terlihat dari jumlah peserta yang hadir mencapai kurang lebih 100 peserta yang berasal dari berbagai daerah.

            Bapak Ibnu Sam Widodo sebagai pemateri pertama menyampaikan materi tentang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah di tengah Covid-19, Untuk pemeteri kedua disampaikan oleh Bapak Nanang Qosim yang menyapaikan bahwa KPU sudah melaksanakan pendidikan pemilu contohnya dengan melakukan talkshow, iklan, baik di media masa maupun media cetak, webinar, dan soliasisasi secara langsung kepada masyarakat. Beliau juga menjelaskan bahwa KPU Kabupaten Kediri hanya melaksanakan kegiatan berdsarkan pedoman yang disusun oleh KPU Provinsi dan KPU Pusat. Sedangkan untuk pemateri ketiga disampaikan oleh Ibu Sa’idatul Umah,  beliau menyampaikan materi mengenai pengawasan Pilkada di tengah pandemi Covid-19 yang terdiri dari penundaan tahapan pemilihan melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 serta beliau menyampaikan ada 4 point yang  menjadi kerawanan saat pelaksanaan pemilian 2020 dimasa pandemi ini, yaitu, Pertama, resiko kesehatan bagi penyelenggara, peserta dan masyarakat. Keduam, pemanfaatan fasilitas pemerintah, contohnya fasilitas dan program pemerintah dalam mengatasi kesulitan masyarakat dimanfaatkan untuk sosialisasi diri, khususnya bagi petahana (incumbent). Ketiga Politik uang, dan Keempat partisipasi masyarakat.

            Acara ini mulai pukul 10.00 WIB dan selesai pukul 12.00 WIB, dalam acara ini Lembaga Bantuan Hukum Rumah Keadilan juga mempromosikan salah satu agendanya di tahun politik ini yakni open recruitment Relawan Pemantau Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2020. Diharapkan seteleh adanya acara Webinar kali ini masyarakat lebih antusias berpartisipasi dalam Pemilihan Kepala Daerah. (Rbt)

0Shares

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *