Selasa, 6 Februari 2024. “Webinar Manifestasi Demokrasi Ideal: Menjaga Netralitas Pejabat Negara dalam Kampanye,” merupakan salah satu program yang diadakan oleh LBH Rumah Keadilan bekerja sama dengan Pusat Pengembangan Otonomi Daerah (PP OTODA) Fakultas Hukum Universitas Brawijaya; Lembaga Pengembangan Hukum Pemerintahan (LPHP); dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Provinsi Jawa Timur. Pemateri dalam acara Webinar kali ini adalah Ibnu Sam Widodo, S.H,. M.H selaku Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Anwar Noris selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Provinsi Jawa Timur, dan Fatwa Aziz Wicaksono S.H., CLA selaku Sekretaris LBH Rumah Keadilan. Adapun yang bertindak sebagai moderator adalah Farah Fadila selaku Mahasiswa Magang Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim. Webinar yang dilaksanakan mulai pukul 09.05 sampai pukul 11.15 ini, mendapatkan sambutan hangat dengan partisipasi sekitar 48 peserta yang berasal dari berbagai instansi.
Webinar ini dilaksanakan sebagai wadah bagi peserta untuk bertukar pandangan mengenai tantangan dan hambatan dalam mewujudkan netralitas pejabat negara. Dalam diskusi yang diselenggarakan para pemateri memberikan wawasan yang mendalam tentang bagaimana netralitas pejabat negara memainkan peran kunci dalam memastikan proses kampanye yang adil dan transparan. Ketidak berpihaknya pejabat negara dalam proses kampanye ini harus dilakukan dengan mengedepankan komitmen, integritas moral, rasa tanggung jawab dan profesionalisme. Namun, terdapat 412 data pelanggaran netralitas ASN tahun 2019 berdasarkan data pengaduan yang diterima oleh KASN, dan Bawaslu. Jika terus dibiarkan terjadi, maka menyebabkan adanya diskriminasi dalam pelayanan birokrasi, dan menciptakan pelembagaan conflict of interest.
Oleh karena itu, dengan diselenggarakannya acara ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat akan pentingnya netralitas dalam kampanye dapat semakin meningkat serta mengidentifikasi langkah-langkah yang konkret yang dapat diambil untuk memperkuat netralitas pejabat negara dimasa depan.