Kediri, 24 November 2024 – Lembaga Pemantau LBH Rumah Keadilan Kediri terjunkan relawan pemantau di seluruh Kecamatan di Kota Kediri. Hal ini dilakukan pasca Lembaga Pemantau LBH Rumah Keadilan Kediri telah mendapatkan Akreditasi dengan Nomor: 664/PP.03.2/3571/2024 sebagai lembaga pemantau yang ditandai oleh Reza Cristian selaku Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Kediri.
Dengan terakreditasinya sebagai Lembaga Pemantau, LBH Rumah Keadilan Kediri mempunyai legitimasi sebagai dasar dalam melaksanakan pemantauan Pilkada Kota Kediri 2024. Tujuan adanya Lembaga Pemantau LBH Rumah Keadilan Kediri adalah memberikan wadah kepada masyarakat untuk ikut serta dalam partisipasi untuk ikut menjadi pemantau Pilkada Kota Kediri. Salah satu tujuannya adalah dengan memantau Pilkada, maka dapat mencegah dan mengidentifikasi pelanggaran yang berpotensi terjadi di Pilkada Kota Kediri. Dengan mencegah pelanggaran, maka harapan meningkatnya kualitas pemilihan sehingga dapat menghasilkan pemimpin Kota Kediri yang sesuai dengan keinginan dan hati nurani masyarakat yang akan membangun Kota Kediri di 5 tahun ke depan.
Persiapan sebelum menerjunkan relawan pemantau Pilkada Kota Kediri, Lembaga Pemantauan LBH Rumah Keadilan Kediri telah melakukan Technical Meeting Gelombang 1 di Kantor LBH Rumah Keadilan Perwakilan Kediri untuk mempersiapkan para relawan pemantau sebelum terjun memantau pada tanggal 27 November 2024 nanti. Agenda Technical Meeting Gelombang 1 dipimpin oleh Fatwa Azis Wicaksono selaku Ketua Lembaga Pemantau LBH Rumah Keadilan Kediri yang berfokus tentang hak, kewajiban serta larangan dalam melaksanakan pemantau. Serta memberikan pengarahan terhadap pemantau Pilkada Kota Kediri pada saat masa tenang, hari pengumutan suara, serta perhitungan suara.
Narahubung: Fatwa Azis Wicaksono (081554935594)
Hesti Ayu M (089669788760)