Jl. Kembang Kertas IV Kav. 09, Kota Malang, Jawa Timur 65141
(0341) 490081
rumahkeadilan12@gmail.com

Konferensi Pers Kasus Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Cerpen “Surat Dari Praha”

Rumah Keadilan secara resmi menyelenggarakan konferensi pers terkait kasus dugaan pelanggaran hak cipta oleh Rumah Produksi ‘Visinema Pictures’ terhadap salah satu karya sastrawan sekaligus akademisi Universitas Brawijaya Malang. Konferensi pers ini sendiri dihadiri secara langsung oleh Yusri Fajar selaku pencipta kumpulan cerpen “Surat dari Praha” yang menjadi judul yang sama dari film garapan Visinema Pictures. Karya sastra berupa kumpulan cerpen tersebut sebelumnya telah dipublikasikan kepada khalayak umum pada 2012 lalu, melalui acara bedah buku yang diselenggarakan di berbagai kota di Jawa Timur.

Konferensi pers ini dilakukan akibat tidak adanya itikad baik dari pihak Visinema Pictures untuk menindaklanjuti ketidakjelasan hasil dialog yang telah dilakukan sebelumnya. Pada 9 Agustus 2015 para pihak baik Yusri Fajar maupun perwakilan Visinema Pictures telah melakukan upaya dialog guna mendudukkan pokok persoalan. Namun upaya dialog tersebut tidak membuahkan kejelasan hasil sampai dengan konferensi pers ini dilakukan. Sementara itu Visinema Pictures secara sepihak telah melakukan promo launching film “Surat Dari Praha” pada akhir Januari 2016 nanti.

Tim hukum Rumah Keadilan selaku kuasa hukum Yusri Fajar menuntut pihak Visinema Pictures untuk segera menanggapi permasalahan ini dengan serius. Hak Cipta merupakan kekayaan intelektual pribadi yang secara hukum dilindungi oleh Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, sehingga tidak boleh ada pihak manapun yang dapat menyalahgunakan hak tersebut tanpa izin dari pencipta. Film ”Surat dari Praha” yang diproduksi oleh Visinema Pictures ini diduga memiliki kesamaan dengan cerpen yang diciptakan oleh Yusri Fajar baik secara ide besar tema, judul, plot/alur cerita, penempatan lokasi, serta hal-hal substansial lainnya.

Dugaan pelanggaran hak cipta oleh Visinema Pictures ini tidak hanya merugikan bagi Yusri Fajar, namun juga merupakan preseden buruk bagi dunia seni dan sastra di daerah khususnya, dan di tanah air secara umum. Setiap orang berhak untuk mendapatkan apresiasi atas karya ciptanya. Adanya apresiasi terhadap karya cipta sangatlah penting untuk memotivasi anak bangsa dalam melahirkan karya-karya baru yang lebih baik dan lebih berkualitas di masa yang akan datang. (aji/eko)

0Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *