Batu, 6 September 2024 – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rumah Keadilan terus berkomitmen memberikan edukasi dan akses bantuan hukum kepada masyarakat dengan menyelenggarakan program Konsultasi Masyarakat Sadar Hukum & Layanan Bantuan Hukum, atau yang lebih dikenal dengan SIMASHBAKUM. Program ini berlangsung di Gedung Graha Abdi Praja, Kantor Desa Mojorejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, dan dihadiri oleh masyarakat setempat yang antusias mengikuti kegiatan tersebut.
Mengusung tema “Penyuluhan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum; Waris & Pengangkatan Anak Terhadap Masyarakat di Desa Mojorejo”, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam terkait prosedur hukum dalam hal pembagian warisan serta proses pengangkatan anak yang sering kali menjadi topik yang cukup membingungkan masyarakat.
Dalam sambutannya, Fatwa Azis Wicaksono, S.H., Advokat LBH Rumah Keadilan pentingnya akses terhadap bantuan hukum bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama mereka yang berada di wilayah kurang terjangkau. “Kami ingin memastikan bahwa keadilan bisa dirasakan oleh semua orang, termasuk masyarakat di Desa Mojorejo. Melalui kegiatan seperti ini, kami berharap masyarakat lebih paham mengenai hak-hak hukum mereka, terutama terkait masalah waris dan mekanisme pengangkatan anak yang sering menjadi sumber konflik,” ujarnya.
Bagus Rio Biantoro, S.H., Nasrullah, S.HI., M.H., CPCLE, yang memberikan penjelasan rinci mengenai prosedur hukum yang benar dalam mengurus hak waris serta proses pengangkatan anak. Selain itu, masyarakat juga diberi kesempatan untuk berkonsultasi langsung mengenai permasalahan hukum yang mereka hadapi atau yang masih menjadi pertanyaan bagi masyarakat.
Program SIMASHBAKUM ini juga dilengkapi dengan sesi konsultasi langsung, dengan memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk dapat menyampaikan permasalahan hukum yang mereka hadapi dan mendapatkan saran langsung dari para pengacara dan ahli hukum dari LBH Rumah Keadilan. Dengan adanya sesi ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dari layanan yang diberikan, sehingga mampu menghadapi permasalahan hukum dengan lebih percaya diri. Selain penyuluhan dan konsultasi, acara ini juga menjadi wadah bagi masyarakat untuk berdiskusi secara langsung dengan para narasumber mengenai berbagai isu hukum yang relevan di kehidupan sehari-hari.
Rudjito, Kepala Desa Mojorejo, yang juga turut hadir, mengapresiasi kegiatan ini dan berharap program serupa bisa terus dilakukan untuk meningkatkan literasi hukum di kalangan masyarakat. “Kami sangat berterima kasih kepada LBH Rumah Keadilan yang telah peduli dengan kebutuhan masyarakat di Desa Mojorejo. Program ini memberikan banyak manfaat dan semoga bisa terus berlanjut di masa yang akan datang,” ujarnya.
Dengan adanya program SIMASHBAKUM, LBH Rumah Keadilan berkomitmen untuk terus mengedukasi masyarakat agar sadar akan hak-hak hukum, serta memberikan akses bantuan hukum yang inklusif dan merata. Masyarakat yang membutuhkan layanan bantuan hukum juga dapat menghubungi LBH Rumah Keadilan melalui kanal resmi yang telah disediakan.