Komisi Pemilihan Umum Kota Malang dan Komisi Pemilihan Umum Kota kediri resmi Akreditasi LBH Rumah Keadilan sebagai lembaga pemantau Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Malang dan Kediri Tahun 2024, Akreditasi tersebut merupakan bukti nyata bahwa LBH Rumah Keadilan turut serta dalam pengawasan pemilihan Kepala daerah dan merupakan bukti nyata bahwa LBH Rumah Keadilan memiliki peran penting dalam memastikan kelancaran proses pemilihan kepala daerah di Wilayah Kota Malang dan Kota Kediri.
LBH Rumah Keadilan nantinya di wilayah Kota Malang akan menerjunkan beberapa relawan di wilayah Malang dan Kediri besar harapan dari LBH Rumah Keadilan nantinya masyarakat dapat berpartisipasi dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah. Sebab LBH Rumah Keadilan dalam melaksanakan pemantauan kepala daerah mengedepankan Asas Luber Jurdil yang merupakan dasar dalam pelaksaan pemilihan kepala daerah di Indonesia.