Jl. Kembang Kertas IV Kav. 09, Kota Malang, Jawa Timur 65141
(0341) 490081
rumahkeadilan12@gmail.com

Lembaga Bantuan Hukum Rumah Keadilan Melakukan Sosialisasi Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum dan Pengetahuan Hukum Umum kepada Masyarakat Desa Pandanmulyo

LBH Rumah Keadilan, Kabupaten Malang – Jumat 10 Maret 2023, Lembaga Bantuan Hukum Rumah Keadilan kembali melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum di Desa Pandanmulyo, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, sebagai kegiatan rutin dalam rangka pencerdasan masyarakat tentang hukum. Acara tersebut diselenggarakan pada malam hari pukul 19.20 hingga pukul 21.25 WIB. Kegiatan penyuluhan ini dihadiri lebih dari tiga puluh peserta yang berasal dari para perangkat desa, RT/RW, hingga para pemuda Karangtaruna. Penyuluhan hukum di masyarakat adalah suatu hal yang penting untuk masyarakat desa sehingga masyarakat dapat memahami hukum serta langkah hukum yang tepat dalam meng

atasi permasalahan hukum di masyarakat ketika menghadapi sengketa. Selain memberikan penyuluhan hukum, dalam kegiatan penyuluhan yang mengusung tema “masyarakat paham hukum” ini, Lembaga Bantuan Hukum Rumah Keadilan juga membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin mengadu dan berkonsultasi terkait permasalahan hukum yang sedang dihadapi. Permasalahan hukum yang dihadapi alangkah baiknya memang diselesaikan secara kekeluargaan terlebih dahulu, namun harus dapat dipertanggung jawabkan.

Penyampaian materi diawali dengan pembacaan selayang pandang Lembaga Bantuan Hukum Rumah Keadilan yang dapat memberikan informasi kepada masyarakat tentang Visi dan Misi dari Lembaga Bantuan Hukum Rumah Keadilan, kemudian penyampaian materi dilanjutkan dengan materi akses bantuan hukum bagi masyarakat secara cuma-cuma (Probono). Materi tersebut berisi tentang penyampaian panduan pemberian bantuan hukum beserta tata cara permohonan bantuan hukum bagi masyarakat secara cuma-cuma (Probono) baik pada tahapan litigasi maupun non-litigasi. Kegiatan berlangsung dengan lancar dan kondusif karena masyarakat memperhatikan muatan dari penyuluhan secara seksama ditambah dengan aktifnya forum pada saat sesi tanya jawab. Pihak Lembaga Bantuan Hukum Rumah Keadilan akan memberikan pengawalan terkait permasalahan-permasalahan hukum yang ada di masyarakat Desa Pandamulyo yang belum terpecahkan untuk dapat diselesaikan dengan baik sesuai ketentuan hukum yang belaku di Indonesia.

Selain itu, Lembaga Bantuan Hukum Rumah Keadilan juga membuka konsultasi hukum online kepada masyarakat Desa Pandamulyo dan masyarakat diluar desa ini dengan cara mengisi https://bit.ly/Fromkonsultasibantuanhukum2022. .

0Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *