Malang – Rumah Keadilan, Di era digitalisasi informasi ini, media sosial telah menjadi sarana yang paling efektif bagi masyarakat dalam berkomunikasi satu sama lain. Sadar akan hal tersebut, para Calon Walikota Malang 2018 pun juga menggunakan media sosial sebagai sarana berinteraksi dengan masyarakat pemilih. Media sosial merupakan salah satu sarana bagi para pasangan calon (Paslon) Pilkada Kota Malang 2018 untuk memperkenalkan diri serta menyampaikan program-program yang akan dilaksanakannya kedepan kepada masyarakat khususnya netizen (warganet). Pada kesempatan kali ini, kami Rumah Keadilan mencoba melakukan analisis terhadap media sosial masing-masing Calon Walikota (Cawali) yakni M Anton, Yaqud Nanda Gudban dan Sutiaji.
Rumah Keadilan sebagai Lembaga Pemantau Pilkada Kota Malang 2018 mencoba untuk menganalisis grafik aktifitas medsos oleh masing-masing Cawali Kota Malang yakni M Anton, Sutiaji dan Yaqud Nanda Gudban.
Maksud dan tujuan analisis medsos masing-masing Cawali ini adalah untuk:
- mengetahui grafik peningkatan penggunaan medsos oleh masing-masing Cawali;
- mengetahui grafik peningkatan respon dan impresi netizen terhadap unggahan/postingan masing-masing Cawali;
- mengetahui apa saja isu-isu yang sedang beredar di medsos terkait masing-masing Cawali; dan
- mengetahui isu negatif/hatespeech/hoax/sara terkait masing-masing Cawali.
Analisis medsos dilakukan dengan cara mengumpulkan, menginventarisasi, dan mengolah data di medsos masing-masing Cawali mulai 1 Nov – 9 Jan 2018 (2 bulan sebelum pendaftaran resmi di KPUD) dan 10 Jan – 28 Feb 2018 (2 bulan setelah pendaftaran resmi di KPUD).
Medsos yang digunakan sebagai bahan analisis adalah Instagram dan Twitter. Dengan pertimbangan bahwa dibandingkan dengan medsos lainnya, masing-masing Cawali lebih aktif dan intens menggunakan kedua medsos tersebut sebagai sarana interaksi dengan masyarakat. Serta kedua medsos tersebut dimiliki oleh masing-masing Cawali.