Sinergi Bantuan Hukum, LBH Rumah Keadilan Gelar Koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Malang

Malang, 21 Oktober 2026 – LBH Rumah Keadilan melaksanakan kunjungan silaturahmi dan koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Malang. Pertemuan strategis ini bertujuan untuk membangun komunikasi dan memperkuat sinergi kelembagaan dalam upaya memberikan perlindungan, pendampingan, dan pemenuhan hak keadilan bagi kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak di wilayah Kabupaten Malang.

Dalam pertemuan tersebut, diskusi dan komunikasi berjalan secara komprehensif membahas berbagai isu krusial di lapangan. Fokus utama pembahasan mencakup tren perkembangan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Kabupaten Malang, evaluasi pelaksanaan pendampingan yang selama ini telah berjalan, hingga langkah-langkah strategis dalam mengoptimalkan pendampingan hukum secara langsung kepada korban perempuan dan anak.

Kompleksitas kasus yang melibatkan perempuan dan anak menuntut penanganan yang terintegrasi dan lintas sektoral. Oleh karena itu, LBH Rumah Keadilan dan DP3A Kabupaten Malang memandang perlu diadakannya kerja sama formal untuk menyatukan visi dan langkah. Sinergi ini dinilai sangat esensial agar proses pendampingan kepada korban dapat dilakukan secara holistik, mencakup pendampingan psikologis untuk pemulihan trauma maupun pendampingan hukum secara litigasi dan non-litigasi.

Perwakilan LBH Rumah Keadilan menegaskan bahwa kolaborasi ini adalah kunci pemenuhan hak korban. “Penanganan kasus perempuan dan anak tidak bisa dilakukan secara parsial. Melalui silaturahmi ini, kami berharap dapat segera merealisasikan kerja sama agar tercipta sinergi yang kuat antara pendampingan psikologis dan hukum. Tujuannya satu, memastikan para korban terfasilitasi dengan baik dan benar-benar mendapatkan keadilan.”

Kolaborasi antara LBH Rumah Keadilan dan DP3A Kabupaten Malang ini menjadi wujud komitmen bersama dalam memperluas jangkauan akses keadilan dan pemulihan bagi masyarakat. Melalui sinergi lintas lembaga ini, diharapkan sistem perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Malang semakin responsif dan mampu memberikan perlindungan seutuhnya.

Pewarta : Lukman F. S.

 

Share:

More Posts