Malang, 29 – 30 September 2026 – LBH Rumah Keadilan dalam kesempatan kali ini menjadi salah satu fasilitator PUG dalam kegiatan Desk dan Inventarisasi Dokumen Anggaran Responsif Gender (ARG) yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Malang. Kegiatan tersebut berlangsung selama 2 hari yaitu pada tanggal 29 dan 30 September 2026 bertempat di Gedung Aula Arjuna Kantor DinsosP3AP2KB Kota Malang. Kegiatan Desk dan Inventarisasi Dokumen Anggaran Responsif Gender (ARG) tersebut dihadiri oleh perwakilan dari seluruh kelurahan, kecamatan dan perangkat daerah di Kota Malang. Selain itu, juga hadir perwakilan dari instansi BAPPEDA dan Inspektorat Kota Malang sebagai fasilitator desk review .
Dokumen Anggaran Responsif Gender (ARG) merupakan dokumen penganggaran yang disusun untuk mengintegrasikan kebutuhan, aspirasi, dan pengalaman yang berbeda antara laki-laki dan perempuan ke dalam proses perencanaan dan penganggaran. Secara prinsip, ARG bukanlah sebuah dokumen anggaran yang terpisah (bukan anggaran khusus perempuan saja), melainkan sebuah manifestasi dari proses pengarusutamaan gender (gender mainstreaming) dalam dokumen anggaran reguler yang sudah ada. Dalam implementasinya di instansi pemerintah, ARG biasanya diwujudkan melalui dokumen analisis khusus yang melekat pada dokumen perencanaan, seperti Gender Budget Statement (GBS) dan Gender Analysis Pathway (GAP). Dokumen ini berfungsi sebagai bukti otentik bahwa suatu program atau kegiatan telah dianalisis dampaknya, sehingga alokasi dana yang dikucurkan dapat menyasar kesenjangan gender secara tepat sasaran. Tujuan utama disusunnya dokumen ARG adalah untuk mengintegrasikan perspektif gender ke dalam sistem penganggaran agar alokasi sumber daya pembangunan menjadi lebih adil, setara, dan tepat sasaran bagi laki-laki maupun perempuan. Secara spesifik, dokumen ARG disusun dengan tujuan mewujudkan Pengarusutamaan Gender (PUG).
Kegiatan yang berlangsung selama 2 hari ini berupa desk review atas hasil dokumen ARG yang telah disusun oleh pihak kelurahan, kecamatan, dan seluruh perangkat daerah di Kota Malang untuk merencanakan dan menganggarkan kegiatan responsif gender. Sehingga, dilaksanakan kegiatan tersebut untuk melihat dokumen yang disusun telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dokumen ARG juga merupakan komponen yang sangat penting dan krusial dalam penilaian Anugerah Parahita Ekapraya (APE). APE sendiri merupakan penghargaan tertinggi dari pemerintah pusat (melalui Kementerian PPPA) kepada kementerian/lembaga atau pemerintah daerah yang dinilai berkomitmen dan berhasil mengimplementasikan Pengarusutamaan Gender (PUG).


