LBH Rumah Keadilan Hadir di Evaluasi Bankum 2025, Dukung Hukum Berkeadilan di Jatim

Surabaya – Lembaga Bantuan Hukum Rumah Keadilan (LBH Rumah Keadilan) menghadiri kegiatan “Rapat Evaluasi Pelaksanaan Bantuan Hukum Tahun 2025 dan Penguatan Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan Tahun 2026 “yang diselenggarakan pada Rabu, 25 Februari 2026, pukul 09.00 WIB s.d. selesai, bertempat di Ruang Aula Raden Wijaya, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur. Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda strategis Kanwil Kemenkum Jatim dalam memperkuat kualitas layanan bantuan hukum di wilayah Jawa Timur.

Dalam sambutannya, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur menegaskan tiga mandat utama institusi, yaitu menjamin kepastian hukum, mewujudkan hukum yang berkeadilan, dan memastikan terpenuhinya hak asasi manusia (HAM) bagi masyarakat. Kanwil menyoroti pentingnya peran Organisasi/Lembaga Bantuan Hukum (OBH/LBH) yang telah tersertifikasi dan terakreditasi untuk menjaga mutu layanan bantuan hukum yang profesional, adil, dan akuntabel.

LBH Rumah Keadilan, sebagai salah satu OBH/LBH di Kota Malang dengan wilayah kerja Provinsi Jawa Timur berdasarkan SK yang telah ditandatangani, turut berperan aktif mengisi kekosongan layanan bantuan hukum di Kota Batu. Peran ini menjadi relevan mengingat masih terdapat lima daerah di Jawa Timur yang belum memiliki Pemberi Bantuan Hukum (PBH) terakreditasi, yaitu Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Madiun, Kota Batu, Kabupaten Blitar, dan Kabupaten Probolinggo. Melalui sinergi dengan Kanwil Kemenkum Jatim, LBH Rumah Keadilan menegaskan komitmennya untuk terus memberikan bantuan hukum kepada masyarakat serta memperkuat akses keadilan di wilayah Jawa Timur.

 

#jatimpastihebat
#hukum semakin kuat, ekonomi bangkit melesat

 

 

Perwarta: Lukman

Share:

More Posts