LBH Rumah Keadilan Berikan Penyuluhan Hukum di Kecamatan Kota Kediri, Untuk Tingkatkan Kapasitas Tim POSBANKUM Kelurahan

Kota Kediri, 22 Juli 2026 | Kecamatan Kota Kediri bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rumah Keadilan menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan Hukum bagi Tim Pos Bantuan Hukum (POSBANKUM) Kelurahan se-Kecamatan Kota Kediri pada Rabu (22/7). Kegiatan ini menghadirkan Fatwa Azis Wicaksono, S.H., CLA. sebagai pemateri dari LBH Rumah Keadilan perwakilan Kediri. Penyuluhan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kapasitas, kompetensi, dan profesionalisme Tim Posbankum Desa dalam memberikan pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat secara optimal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kegiatan diikuti oleh seluruh anggota Tim POSBANKUM Kelurahan di wilayah Kecamatan Kota Kediri. Materi yang disampaikan meliputi tugas dan fungsi POSBANKUM Kelurahan, dasar hukum penyelenggaraan bantuan hukum, mekanisme konsultasi dan rujukan perkara, serta tata cara penanganan pengaduan masyarakat yang membutuhkan layanan dan pendampingan hukum.

Dalam pemaparannya, Fatwa Azis Wicaksono, S.H., CLA. menjelaskan bahwa POSBANKUM Kelurahan berperan sebagai garda terdepan dalam memberikan layanan informasi dan konsultasi hukum kepada masyarakat, sekaligus menjadi penghubung dengan lembaga bantuan hukum maupun instansi yang berwenang dalam penanganan suatu perkara. Menurutnya, keberadaan POSBANKUM Kelurahan menjadi bagian penting dalam memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum yang mudah dijangkau dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Lebih lanjut, Fatwa Azis Wicaksono menjelaskan bahwa anggota POSBANKUM Kelurahan dituntut memiliki pemahaman hukum yang memadai, kemampuan komunikasi yang baik, serta menjunjung tinggi prinsip profesionalisme, kerahasiaan, integritas, dan keadilan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kompetensi tersebut menjadi fondasi penting agar pelayanan bantuan hukum dapat diberikan secara tepat, responsif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan sesi diskusi interaktif dan pembahasan studi kasus yang kerap dihadapi dalam pelaksanaan pelayanan Posbankum Desa. Melalui forum tersebut, peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan berbagai kendala yang ditemui di lapangan sehingga memperoleh solusi, arahan, dan pemahaman yang lebih komprehensif berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Penyuluhan hukum ini merupakan bagian dari komitmen bersama Kecamatan Kota Kediri dan LBH Rumah Keadilan dalam memperkuat kualitas pelayanan bantuan hukum di tingkat Desa/Kelurahan. Melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia, Tim POSBANKUM Kelurahan diharapkan mampu memberikan layanan informasi hukum, konsultasi, serta rujukan perkara secara profesional, cepat, responsif, dan akuntabel.

Kegiatan ini juga menjadi bentuk sinergi antara pemerintah kecamatan dengan lembaga bantuan hukum dalam mendukung terwujudnya masyarakat yang sadar hukum serta memiliki akses yang lebih luas terhadap keadilan. Ke depan, kolaborasi serupa diharapkan dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang hukum.

Dengan terselenggaranya penyuluhan ini, Tim POSBANKUM Kelurahan diharapkan semakin siap menjalankan perannya sebagai mitra masyarakat dalam memberikan layanan informasi hukum, konsultasi awal, serta pendampingan menuju penyelesaian permasalahan hukum yang adil, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Pewarta: Fatih

Share:

More Posts