
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rumah Keadilan mendaftarkan perpanjangan akreditasi atau akreditasi ulang Pemberi Bantuan Hukum (PBH) periode 2025-2027 yang terverifikasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada hari Rabu tanggal 7 Agustus 2024 di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Jawa Timur dengan agenda verifikasi kelengkapan dokumen.
Verifikasi kelengkapan dokumen dihadiri oleh LBH Rumah keadilan yang terdiri dari 5 advokat dan 2 paralegal bertempat di gedung aula Kanwil Kemenkumham Jawa Timur Kota Surabaya. Proses verifikasi dan akreditasi ulang PBH ini meliputi tahapan pendaftaran, verifikasi atau pengecekan kelengkapan dokumen dan verifikasi lapangan atau pemeriksaan faktual lapangan. LBH Rumah Keadilan mendukung penuh proses pelaksanaan verifikasi dan akreditasi ulang tahun ini sehingga tidak melepas tanggung jawab dan kelengkapan administrasi dalam pengelolaan anggaran.
Diharapkan LBH Rumah Keadilan bisa memberikan manfaat bagi masyarakat luas serta membantu pemerintah dalam melaksanakan access to justice. DIharapkan pula kegiatan bantuan hukum baik litigasi maupun non litigasi di seluruh Indonesia meningkat dengan hasil yang optimal dalam memberikan perlindungan hukum khususnya terhadap kelompok rentan dan masyarakat kurang mampu