LBH Rumah Keadilan Hadiri Kegiatan Sinkronisasi dan Koordinasi Strategi Peningkatan Akses Bantuan Hukum bagi Tahanan dan Warga Binaan Pemasyarakatan di Malang

Malang, 15 Juli 2026 | Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rumah Keadilan menghadiri kegiatan Sinkronisasi dan Koordinasi Strategi Mewujudkan Peningkatan Akses Bantuan Hukum yang Berkeadilan bagi Tahanan dan Warga Binaan Pemasyarakatan Kategori Miskin dan Kelompok Rentan di Satuan Kerja Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam Kaitannya dengan Capaian Nilai Indeks Pembangunan Hukum Tahun 2026 di Provinsi Jawa Timur yang diselenggarakan di Kota Malang.

Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi antar kementerian/lembaga, organisasi bantuan hukum, akademisi, serta jajaran pemasyarakatan dalam meningkatkan akses bantuan hukum bagi tahanan dan warga binaan pemasyarakatan yang berasal dari kategori miskin dan kelompok rentan. Upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen bersama dalam mendukung peningkatan Indeks Pembangunan Hukum (IPH) Tahun 2026 di Provinsi Jawa Timur.

Acara dihadiri oleh perwakilan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, organisasi bantuan hukum terakreditasi se-Kota Malang, serta mahasiswa dari beberapa perguruan tinggi.

Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh pemaparan dari empat narasumber yang membahas strategi peningkatan akses bantuan hukum bagi tahanan dan warga binaan pemasyarakatan, penguatan koordinasi antar pemangku kepentingan, optimalisasi layanan bantuan hukum di lingkungan pemasyarakatan, serta kontribusi layanan bantuan hukum terhadap peningkatan Indeks Pembangunan Hukum.

Sebagai salah satu Organisasi Bantuan Hukum Terakreditasi yang hadir dalam kegiatan tersebut, LBH Rumah Keadilan memandang bahwa kolaborasi antara pemerintah, organisasi bantuan hukum, perguruan tinggi, dan seluruh pemangku kepentingan merupakan langkah penting untuk memastikan terpenuhinya hak atas bantuan hukum bagi setiap warga negara, khususnya bagi masyarakat miskin dan kelompok rentan yang sedang berhadapan dengan hukum.

Keikutsertaan LBH Rumah Keadilan dalam forum ini merupakan bentuk komitmen untuk terus mendukung penyelenggaraan bantuan hukum yang profesional, mudah diakses, dan berkeadilan. Melalui sinergi yang terbangun, diharapkan layanan bantuan hukum di lingkungan pemasyarakatan semakin efektif serta mampu memberikan perlindungan hukum yang optimal bagi tahanan dan warga binaan pemasyarakatan sesuai amanat peraturan perundang-undangan.

Share:

More Posts