LBH Rumah Keadilan Berpartisipasi dalam Focus Group Discussion “ILP, PHBS, dan Perkawinan Anak” di Desa Srigonco

Srigonco, 12 Juni 2025 – Lembaga Rumah Keadilan (LBH) Rumah Keadilan hari ini menghadiri undangan untuk berpartisipasi dalam Focus Group Discussion (FGD) yang bertema “ILP, PHBS, dan Perkawinan Anak” di Desa Srigonco, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang. Kegiatan FGD ini merupakan inisiatif kolaboratif antara Pemerintah Desa Srigonco dengan mahasiswa KKN Profesi Ners STIKes Widyagama Husada, yang menghadirkan berbagai pihak strategis termasuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tokoh masyarakat, serta organisasi masyarakat sipil untuk membahas isu-isu penting yang berkaitan dengan kesehatan masyarakat dan perlindungan anak.

Kepala Desa Srigonco, Didit Puji Leksono, dalam sambutannya membuka forum diskusi dengan menyampaikan bahwa masih banyak permasalahan terkait Inspeksi Lingkungan Permukiman (ILP), Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), dan perkawinan anak yang masih terjadi di Desa Srigonco. FGD ini memfokuskan pembahasan pada tiga aspek krusial yang saling berkaitan dalam pembangunan kesejahteraan masyarakat desa, yaitu ILP untuk meningkatkan kualitas lingkungan hunian masyarakat, PHBS sebagai upaya preventif masalah kesehatan, dan isu perkawinan anak sebagai masalah perlindungan hak-hak anak yang memerlukan perhatian serius dari semua pihak.

Forum diskusi yang berlangsung intensif ini menghasilkan beberapa konklusi penting. Pertama, diperlukan tindak lanjut yang konkret dari dinas-dinas terkait untuk mengatasi permasalahan yang telah diidentifikasi. Kedua, implementasi program-program pembangunan di desa memang menghadapi tantangan yang tidak mudah untuk diubah karena berbagai faktor internal maupun eksternal yang mempengaruhi kondisi masyarakat setempat. Kehadiran berbagai stakeholder dalam FGD ini menunjukkan pentingnya pendekatan kolaboratif dalam menangani isu-isu sosial kemasyarakatan yang kompleks.

Partisipasi dalam FGD ini merupakan bentuk kontribusi nyata dalam membangun ekosistem perlindungan yang komprehensif di Kabupaten Malang, sekaligus menjadi langkah awal untuk memastikan adanya tindak lanjut yang konkret dari hasil diskusi yang telah dilakukan bersama berbagai pihak terkait. FGD tersebut akan terus berlanjut dengan diskusi terkait temuan permasalahan desa di lain waktu.

 

Share:

More Posts