Jl. Kembang Kertas IV Kav. 09, Kota Malang, Jawa Timur 65141
(0341) 490081
rumahkeadilan12@gmail.com

LBH Rumah Keadilan Kediri Diundang Sebagai Narasumber Radio RRI Kediri tentang Hasil Pemantauan Pilkada Kota Kediri

Kediri, 28 November 2024 – Lembaga Pemantau LBH Rumah Keadilan Kediri diundang sebagai narasumber dalam Talkshow Kentongan dengan tema “Pemantauan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024 Di Kota Kediri” dari acara Radio RRI Kediri 100,2 FM pada Tanggal 28 November 2024 Pukul 16.30 – 17.00 WIB. Talkshow Kentongan tersebut membahas tentang pelaksanaan Pemantauan Pilkada di Kota Kediri oleh Ketua Lembaga Pemantau LBH Rumah Keadilan Kediri, Fatwa Azis Wicaksono, S.H., CLA.

Dalam Talkshow Kentongan tersebut berbincang tentang bagaimana pemantauan Lembaga Pemantau LBH Rumah Keadilan Kediri memantau Pilkada Kota Kediri yang berkaitan dengan temuan-temuan yang terjadi pada saat Pilkada Serentak di TPS. Fatwa menyebutkan adapun beberapa temuan-temuan yang ditemukan di wilayah Kota Kediri berkaitan penyelenggaraan maupun penyelenggara Pilkada Kota Kediri.

Fatwa Azis menjelaskan, “Beberapa pemantau kami menemukan beberapa dugaan pelanggaran yang perlu kami laporkan kepada KPU Kota Kediri, antara lain penyelenggaraan Pilkada pada jam tertentu di TPS terjadi penumpukan-penumpukan pada jam-jam tertentu. Serta masih ada di beberapa TPS yang masih membuka pemungutan suara lebih dari jam 07.00 WIB. Hal ini tidak sesuai dengan ketentuan pedoman dari pelaksanaan Pilkada di Tahun 2024”.

Dalam temuan-temuan selain penyelenggaraan Pilkada, Pemantau LBH Rumah Keadilan juga berkomitmen melakukan pemantauan terhadap penyelenggara Pilkada Kota Kediri. “Kami melakukan pemantauan berkaitan dengan penyelenggara Pilkada seperti KPPS serta Pengawas TPS. Dalam temuan kami, terdapat beberapa masukan yang perlu diperhatikan oleh penyelenggara Pilkada, seperti adanya alat peraga kampanye berupa stiker salah satu pasangan calon yang ada di sekitar TPS. Selain itu juga terdapat warna baju KPPS yang hampir menyerupai dengan warna identik dari salah satu pasangan calon. Hal ini perlu diperhatikan supaya dalam penyelenggara maupun penyelenggaraan pesta demokrasi ke depannya dapat dibenahi dan diperhatikan.” Tutupnya

Sebelumnya, Lembaga Pemantau LBH Rumah Keadilan telah menurunkan puluhan relawan pemantau di seluruh kecamatan di Kota Kediri. Langkah tersebut dilakukan setelah LBH Rumah Keadilan Kediri memperoleh akreditasi dengan nomor: 664/PP.03.2/3571/2024 sebagai lembaga pemantau resmi, yang disahkan oleh Reza Cristian selaku Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Kediri.

Hasil dari Pemantauan tersebut beserta hasil temuan-temuan akan dilaporkan oleh Lembaga Pemantau LBH Rumah Keadilan Kediri kepada Komisi Pemilihan Umum Kota Kediri sebagai bentuk pertanggung jawaban atas akreditasi sebagai lembaga pemantau. Selain itu, Lembaga Pemantau LBH Rumah Keadilan Kediri juga akan memberikan masukan dan saran untuk ke depannya untuk memberikan andil baik dalam pesta demokrasi yang akan datang

0Shares

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *