KAJIAN KELAYAKAN BIDANG USAHA SEBAGAI KUNCI EFEKTIFITAS PENDIRIAN BUMD

Oleh : Muhammad Rifan, SH. Badan Usaha Milik daerah (BUMD) merupakan bentuk pengusahaan sumber-sumber produksi yang menjadi potensi daerah, yang dikemas dalam satu manajemen berpola perusahaan.  Pendirian BUMD ini dilakukan untuk pemenuhan hajat hidup masyarakat sesuai kondisi, karakteristik dan potensi daerah yang bersangkutan berdasarkan tata kelola perusahaan yang baik. Dalam pendirian BUMD membutuhkan sinkronisasi dengan…
Read more