PROBLEMATIKA PERLINDUNGAN TERHADAP KEKERASAN SEKSUAL DI LINGKUNGAN PENDIDIKAN
Setiap warga negara berhak mendapatkan rasa aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan sesuai dengan falsafah Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Dalam Pasal 28G ayat (2) UUD NRI 1945, dinyatakan bahwa “Setiap orang berhak untuk bebas dari penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan derajat martabat manusia dan berhak memperoleh suaka politik dari…
Read more