SISTEM PERBUDAKAN DAN TINDAKAN EKSPLOITASI MANUSIA: KEADILAN DAN PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KORBAN
Perbudakan merupakan suatu kondisi seseorang di bawah kepemilikan orang lain. Praktik ini juga dikenal sebagai tindakan yang menempatkan seseorang dalam kekuasaan orang lain sehingga orang tersebut tidak mampu menolak suatu pekerjaan yang secara melawan hukum diperintahkan oleh orang lain itu kepadanya, walaupun orang tersebut tidak menghendakinya. Pengertian ini termuat dalam Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007…
Read more