Minggu, 24 November 2024. – LBH Rumah Keadilan menggelar technical meeting untuk mempersiapkan relawan pemantau dalam menjalankan tugasnya saat Pilkada yang dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 nanti. Relawan pemantau yang sebelumnya sudah melalui tahapan-tahapan yang diperlukan agar dapat dinilai mampu menjalankan tugasnya ini, telah tergabung dalam Lembaga Pemantau LBH Rumah Keadilan guna mewujudkan Pilkada Kota Malang berintegritas nantinya. Lembaga Pemantauan LBH Rumah Keadilan yang bertempatan di Jl. Kembang Kertas IV No. 9, Kel. Jatimulyo, Kec. Lowokwaru, Kota Malang ini sudah terakreditasi oleh KPU dengan nomor 810/PP.03.2-SD/3573/2024. Ini menunjukkan bahwa LBH Rumah Keadilan bersungguh-sungguh dalam mewujudkan Pilkada Kota Malang yang berintegritas.
Dalam technical meeting ini diisi oleh Nibraska Aslam, S.H., CPLA. selaku ketua Lembaga Pemantauan LBH Rumah Keadilan dibantu oleh Lukman Ferdian Syahroni, S.H., selaku advokat LBH Rumah Keadilan. Beliau berdua membawakan materi yang bersifat krusial dalam pelaksanaan tugas pemantau, seperti hak dan kewajiban, larangan, serta perlengkapan yang perlu diperhatikan khususnya bagi relawan pemantau.
Setelah sesi materi berikutnya dilanjutkan dengan sesi tambahan dan juga sesi diskusi yang jalannya dipimpin oleh moderator Hafhid Rifa’i selaku paralegal dari LBH Rumah Keadilan. Dalam sesi ini ditujukan untuk memberikan detail terhadap berkas-berkas yang akan ditemui oleh relawan pemantau dan juga mereka diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan bilamana mendapatkan ketidakjelasan terkait materi yang sudah diberikan.
Dengan technical meeting ini Lembaga Pemantauan LBH Rumah Keadilan mengharapkan relawan pemantau dapat melaksanakan tugasnya dengan baik. Serta Lembaga Pemantauan LBH Rumah Keadilan berkomitmen untuk mewujudkan pelaksanaan Pilkada yang adil dan berintegritas.