Jl. Kembang Kertas IV Kav. 09, Kota Malang, Jawa Timur 65141
(0341) 490081
rumahkeadilan12@gmail.com

Rapat Pleno Terbuka: KPU Tetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Jatim dan Pilkada Kota Malang 2018

Malang – Rumah Keadilan, KPU Kota Malang menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan dan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) di hotel Atria Hotel Malang (Rabu/18/04/2018). Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak diantaranya kepolisian, pendukung pasangan calon, wartawan dan masyarakat.

Berdasarkan rapat pleno tersebut diketahui bahwa terdapat 600.646 daftar pemilih tetap (DPT) yang terdiri dari laki-laki sebanyak 294.171 orang dan perempuan sebanyak 306.475 orang. Jumlah DPT ini berasal dari 5 kecamatan yang berada di Kota Malang, yakni Kecamatan Blimbing, Kecamatan Kedungkandang, Kecamatan Klojen, Kecamatan Lowokwaru, dan Kecamatan Suku.

Besaran DPT ini diperoleh dari beberapa upaya. Salah satunya adalah pencocokan di data base. “Ada beberapa setelah kita cross check di Dispendukcapil ternyata tidak ada di data base, sehingga ini tidak bisa kita masukkan karena memang sirkulasi penduduk di Kota Malang, yang teman-teman lebih banyak belajar, ini mensulitkan kita untuk mendeteksi mereka, dalam pemilu sebelumnya mereka ada tetapi setelah kita cocokin, kita tidak tahu keberadaan mereka dimana, di alamat itu tidak ada sehingga kami antisipasinya adalah cross check data base ke Dispendukcapil, apabila tidak ada maka kami lakukan pencoretan”, ujar Ketua KPU Kota Malang, Zaenudin.

Lebih lanjut ia menjelaskan ada tiga jenis pemilih non-elektronik, yakni ada yang terdata diperekam KTP elektronik, ada yang terdata tapi belum ada diperekam KTP elektronik dan ada yang belum terdata dalam data base. Jenis ketiga ini yang tidak masuk DPT.

Dari keseluruhan DPT ini mencakup pula 499 orang wargabinaan yang ada di Kota Malang dari 2000-an penghuni lapas. Hal ini karena penghuni lapas lebih banyak berasal dari luar Malang dan untuk warga Malang sendiri hanya sebesar 500 orang.

Total 600.646 daftar pemilih tetap (DPT) ini akan tersebar di 1400 tempat pemungutan suara (TPS). Sebanyak 301 TPS  akan tersebar di 11 kelurahan Kecamatan Blimbing, 323 TPS akan tersebar di 12 kelurahan Kecamatan Kedungkandang, 184 TPS akan tersebar di 11 kelurahan Kecamatan Klojen, 269 TPS akan tersebar di 12 kelurahan Kecamatan Lowokwaru, dan 323 TPS akan tersebar di 11 kelurahan Kecamatan Sukun. (EW)

3Shares

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *