Malang, 5 Juli 2024, LBH Rumah keadilan menghadiri undangan rapat koordinasi pemetaan kerawanan pemilihan serentak dari Bawaslu Kota Malang. Kegiatan ini diselenggarakan di Harris Hotel and Convention Malang. Dalam kegiatan tersebut, dihadiri pula dari kepolisian, kejaksaan, organisasi pemerintah daerah, media, akademisi dan lembaga swadaya masyarakat.
Dalam acara tersebut LBH Rumah Keadilan sebagai lembaga pemantau yang sudah terakreditasi menyampaikan hasil temuannya pada saat pemilu tahun 2024, adapun hasil termuanya seperti keramaian sebab perselisihan antara salah satu warga dengan petugas KPPS, penumpukan orang/pemilih, kendala pemilih lansia yang tidak ada pendamping, robek/rusaknya surat suara, ketidaksesuaian waktu mulainya pemungutan suara (keterlambatan), serta lokasi TPS yang sempit dan terjal sehingga tidak ramah disabilitas.
Selain itu, terdapat hambatan atau kendala berupa banyak pemilih Data Pemilih Tambahan (DPTB) yang bermasalah secara administrasi sehingga waktunya menjadi semakin lama karena menunggu yang bersangkutan kembali ke Tempat Pemungutan Suara dan yang terakhir lain berupa pengisian daftar pemberi hak suara yang berantakan sehingga 1 (satu) jam sebelum penghitungan suara, waktu habis digunakan untuk mengidentifikasi jenis kelamin pemilih, Ujar Nibraska Aslam, S.H selaku delegasi LBH Rumah Keadilan dalam acara Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh BAWASLU Kota Malang.
Luaran dari rapat koordinasi ini nantinya akan dilakukan penyempurnaan Indeks Kerawanan Pemilu sebagai basis data yang akan bermanfaat untuk memperkuat pemetaaan dan deteksi dini terhadap berbagai potensi pelanggaran dan kerawanan menjelang Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024. Indeks ini akan memudahkan Bawaslu menyusun strategi pencegahan dan pengawasan berdasarkan daerah yang rawan dan pada aspek apa saja bobot pengawasan dilakukan.