Malang, 18 Juli 2024 – LBH Rumah Keadilan hari ini, menyerahkan proposal penyelenggaraan pos pelayanan hukum kepada panitia Car Free Day Kota Malang. Kegiatan ini bertujuan untuk menjadikan bantuan hukum secara cuma-cuma dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum, sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Bantuan Hukum.
Penyerahan proposal ini dilakukan oleh Agung Budi Laksono dan Gede Aqsha Aryapawitra selaku perwakilan dari LBH Rumah Keadilan kepada Dinas Perhubungan Kota Malang. Dalam sambutannya, Agung Budi Laksono menyampaikan komitmen LBH Rumah Keadilan untuk terus memberikan pelayanan hukum yang berkualitas kepada masyarakat, terutama bagi mereka yang kurang mampu.
“Kami ingin mendekatkan akses bantuan hukum kepada masyarakat. Melalui pos pelayanan hukum di Car Free Day, kami berharap masyarakat dapat dengan mudah mendapatkan informasi dan konsultasi hukum secara gratis,” ujar Agung Budi Laksono
Pos pelayanan hukum LBH Rumah Keadilan akan hadir di Car Free Day pada Minggu, 4 Agustus 2024. Di pos pelayanan hukum ini, masyarakat dapat berkonsultasi dengan para paralegal LBH Rumah Keadilan tentang berbagai permasalahan hukum, seperti hukum keluarga, hukum pidana, hukum perdata, dan hukum ketenagakerjaan.
“LBH Rumah Keadilan memiliki tim paralegal yang kompeten dan berpengalaman. Kami siap membantu masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan hukum mereka,” tambah Agung Budi Laksono
LBH Rumah Keadilan berharap dengan adanya pos pelayanan hukum di Car Free Day, masyarakat kurang mampu akan semakin mudah dalam access to justice
akan hak-hak mereka dan dapat menyelesaikan permasalahan hukum dengan cara yang tepat.