Kunjungan Dan Verifikasi Organisasi Bantuan Hukum Di Kantor LBH Rumah Keadilan Oleh Bagian Hukum Pemerintah Kota Batu

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rumah Keadilan menerima Kunjungan Bagian Hukum Pemerintah Kota Batu guna melakukan Verifikasi Organisasi Bantuan Hukum yang sudah melakukan Pengajuan Kerjasama yang diadakan di kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rumah Keadilan. Koordinasi ini bertujuan untuk membahas terkait Profil LBH Rumah Keadilan sebagai lembaga yang dapat memberikan akses layanan bantuan hukum Cuma-cuma kepada masyarakat yang kurang mampu secara ekonomi, agar mereka tetap mendapatkan perlindungan hukum yang layak, adil, dan merata Khususnya kepada masyarakat kurang mampu yang bertempat tinggal di Wilayah Administrasi Kota Batu dalam hal ini selaras dengan tujuan LBH Rumah Keadilan (Access To Justice). Selain membahas terkait LBH Rumah Keadilan, Verifikasi ini juga membahas terkait kegiatan rutin penyuluhan hukum yang dilakukan oleh LBH Rumah Keadilan seperti melakukan sosialisasi Bantuan Hukum Gratis ke desa-desa mengenai layanan hukum yang dapat diakses oleh masyarakat serta pentingnya akan pengetahuan hukum dalam keberlangsungan hidup berkeluarga dan bermasyarakat. LBH Rumah Keadilan sudah mengajukan Kerjasama ke Bagian Hukum Pemerintah Kota Batu untuk program Bantuan Hukum Kepada Masyarakat Kota Batu yang diangkat menjadi tema pembahasan dalam sosialisasi. Kunjungan dan Verifikasi Organisasi Bantuan Hukum ini merupakan tindak lanjut dari Kegiatan Rapat Koordinasi Pemberi Bantuan Hukum OBH Terakreditasi Se-Malang Raya Bersama Bagian Hukum Sekretaris Daerah Kota Batu salah satunya LBH Rumah Keadilan ikut menghadiri Rapat Koordinasi tersebut.

Selain itu, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rumah keadilan juga memiliki beberapa keunggulan antara lain, LBH Rumah Keadilan ini telah terakreditasi B yang sudah disetujui berdasarkan KEPUTUSAN MENTERI HUKUM REPUBLIK INDONESIA NOMOR MHH-6.HN.04.03 TAHUN 2024 sebagai Lembaga / Organisasi pemberi bantuan Hukum Terakreditasi periode 2025-2027, melakukan diklat paralegal, kegiatan tersebut meliputi penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan paralegal yang bertujuan untuk memberdayakan masyarakat dalam memberikan bantuan hukum, terutama bagi kelompok rentan. Pelatihan Paralegal mencakup berbagai materi penting, seperti pengantar hukum dan demokrasi, keparalegalan, serta strategi advokasi kebijakan publik, yang disampaikan oleh para ahli di bidangnya. Melalui program ini, LBH Rumah Keadilan tidak hanya meningkatkan pemahaman hukum peserta, tetapi juga membekali mereka dengan keterampilan praktis untuk mengadvokasi hak-hak masyarakat. Bagian Hukum Pemerintah Kota Batu menyampaikan rencana program yang akan dijalankan untuk mencetak Paralegal Desa yang berada di Wilayah Administrasi Kota Batu.

Diharapkan, dengan adanya paralegal desa dan penyuluh hukum yang terlatih, masyarakat akan semakin sadar akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara. Selain itu, mereka juga dapat menjadi jembatan antara masyarakat dengan lembaga hukum yang dapat memberikan pendampingan hukum dasar, serta membantu menyelesaikan permasalahan hukum yang dialami oleh masyarakat. Kesadaran hukum pada masyarakat menjadi pondasi dalam menciptakan tatanan hukum yang adil dan beradab. Harapan besar selanjutnya Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kota Batu dapat Bersinergi dan Kolaborasi dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rumah Keadilan untuk mewujudkan Masyarakat Desa sadar Hukum.

Share:

More Posts