Jl. Kembang Kertas IV Kav. 09, Kota Malang, Jawa Timur 65141
(0341) 490081
rumahkeadilan12@gmail.com

LBH Rumah Keadilan Menghadiri Undangan Focus Group Discussion (FGD) Terkait “Revisi UU POLRI dan Dampaknya terhadap Hukum Acara Pidana”

Kota Malang – 25 Juli 2024, LBH Rumah Keadilan Menghadiri Undangan Focus Group Discussion (FGD) terkait “Revisi UU POLRI dan Dampaknya terhadap Hukum Acara Pidana”. Adappun tujuan dalam kegiatan tersebut yaitu: (1) meningkatkan kesadaran akademisi, praktisi hukum, dan masyarakat umum terkait dengan dampak dari Revisi UU POLRI secara umum dan dampaknya terhadap hukum acara pidana; (2) menggalang partisipasi publik sebagai bagian dari social control terhadap perumusan Revisi UU POLRI; dan (3) menghasilan policy brief terkait dampak dari Revisi UU POLRI terhadap Hukum Acara Pidana.

Dalam kegiatan FGD tersebut menghadirkan 6 (enam) narasumber yang terdiri dari: (1) Dr. Fachrizal Afandi, S.Psi., S.H., M.H. – Ketua Pusat Riset Sistem Peradilan Pidana Universitas Brawijaya (PERSADA UB) dan Ketua Asosiasi Pengajar Hukum Pidana dan Kriminologi (ASPERHUPIKI); (2) Asfinawati, S.H. – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia; (3) Laksamana Muda TNI (Purn) Soleman B. Ponto, S.T., M.H. – Purnawirawan perwira tinggi TNI Angkatan Laut; dan (4) Dr. Junaedi Saibih, S.H., M.SI, LLM – Akademisi Fakultas Hukum Universitas Indonesia; (5) Bambang Rukminto – Institute for Security and Strategic Studies (ISESS); (6) Imam Hidayat, S.H., M.H. – Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI).

Peserta kegiatan tersebut terdiri dari 50 (lima puluh) orang peserta dari berbagai kalangan yang memiliki fokus pada isu penegakan hukum dan penyelenggaraan sistem peradilan pidana, baik dari kalangan mahasiswa, akademisi, praktisi, Non Govermental Organization (NGO), hingga jurnalis yang aktif mengawal isu soal revisi Undang-Undang POLRI.

0Shares

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *