Kota Malang -13 Juli 2024, LBH Rumah Keadilan Menghadiri undangan Workshop Pijaman Online 2024 dengan tema “Model Pelibatan Tokoh Agama Untuk Pencegahan dan Penanganan Perkara Pinjam Online Ilegal di Malang Raya” Acara tersebut bertujuan untuk launching modul “Pencegahan dan Penanganan Pinjaman Online Ilegal” sebagai bentuk pengabdian masyarakat Fakultas Hukum Universitas Brawijaya bermitra dengan LPBH-NU Kota Malang. Adapun narasumber yang dihadirkan dalam kegiatan tersebut terdiri dari 5 (lima) Materi, Materi pertama disampaikan oleh (Ladito Risang Bagaskoro, S.H., M.H); Materi kedua disampaikan oleh Kejaksaan Kota Malang, Materi Ketiga disampaikan oleh Otoritas Jasa Keuangan; Materi keempat disampaikan oleh Lembaga Bantuan Hukum POS Malang; Materi kelima disampaikan oleh bapak Rabithah Ma’ahid Islamiyah.
Dalam kegiatan tersebut turut hadiri beberapa tokoh agama, LSM, dan perwakilan organisasi ekstra kampus yang terdiri dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), Pengurus Cabang Muhammadiyah, MUI (Majelis Ulama Indonesia) Kota Malang, MUKI (Majelis Umat Kristen Indonesia), Prajaniti Hindu Kota Malang, Forum Kerukunan Antar Umat Beragama (FKUB), Rumah Keadilan (RK), RMI (Rabithah Ma’ahid Islamiyah), IPNU (Ikatan Pelajar Nahdlatur Ulama), KMNU (Keluarga Mahasiswa Nahdliatul Ulama), KMNU (Keluarga Mahasiswa Nahdlatul Ulama), OSPAM (Organisasi Santri Pesantren Mahasiswa Al-Hikam Malang), HMI (Himpunan Mahasiswa Islam), PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia), GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia). GMKI (Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia), IMM (Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah), PMKRI (Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia), HIKMAHBUDHI (Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia), KAMMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia).