Malang, 2 Januari 2025 – Berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-6.HN.04.03 Tahun 2024 tentang Lembaga/Organisasi Bantuan Hukum yang Terverifikasi dan Terakreditasi Kembali sebagai Pemberi Bantuan Hukum Periode 2025-2027, LBH Rumah Keadilan kini berhasil meningkatkan status akreditasinya dari peringkat C menjadi B.
Peningkatan akreditasi ini merupakan hasil dari dedikasi, kerja keras, dan komitmen seluruh tim dalam memberikan layanan bantuan hukum yang berkualitas kepada masyarakat, khususnya mereka yang kurang mampu dan membutuhkan pendampingan hukum.
Peringkat akreditasi B ini menjadi bukti bahwa LBH Rumah Keadilan terus berupaya meningkatkan kualitas layanan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Akreditasi ini juga menunjukkan bahwa organisasi kami mampu memenuhi syarat dan kriteria sebagai Pemberi Bantuan Hukum yang terpercaya dan profesional.
Kami berkomitmen untuk terus memberikan layanan terbaik dan memperluas akses bantuan hukum bagi seluruh lapisan masyarakat. Terima kasih atas dukungan dan kepercayaan masyarakat kepada LBH Rumah Keadilan selama ini.