Malang, 01 Agustus 2024 – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rumah Keadilan melakukan kegiatan penandatanganan MoU dalam pemberian bantuan hukum warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang. Dalam kerja sama tersebut telah disepakati beberapa point antara lain: Penyuluhan Hukum, Pemberdayaan Hukum, Konsultasi Hukum, dan Pendampingan Persidangan di Persidangan.
Harapan kerja sama ini dapat memberikan Access to justice terhadap warga warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang. Selain itu juga adanya kerja sama ini dapat menginformasikan kepada warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang bahwa bisa mendapatkan akses bantuan hukum secara cuma-cuma,